-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Seorang Residivis Beringas Pukuli Wanita di Jalan Sutrisno, Ketua PAC Medan Area : Laporan Padil Rekayasa

Rabu, 06 April 2022 | April 06, 2022 WIB Last Updated 2022-04-06T07:05:08Z
Foto : Ketua PAC PP Medan Area Rahmadsyah Tarigan alias Joko Tarigan


MEDAN | Sumutposonline.com

Seperti tersambar petir disiang bolong, Ruri Novita Irawan alias Ovi (25) Seorang wanita mendapatkan bogem mentah alias pukulan bertubi - tubi dari pria bernama Pilu yuliadi seorang residivis di GMT Toko Sparepart Handphone Kota Medan, Pada kamis ( 31/3/2022) sore. 

Ruri mengungkapkan ke beringasan seorang residivis bernama Pilu kepada awak media ini, Selasa (5/4/2022) malam bahwa Ia anggota organisasi Pemuda Pancasila (PP) sedang berdiri dipinggir jalan, Bertatapan berdekatan dengan Pilu seorang residivis yang hendak mengeluarkan sepeda motor sambil memaki saya sambil mengeluarkan ucapan bahasa kotor. 

"Geserlah kau Kon***, " sebut Ovi menirukan ucapan residivis.

Foto : Seorang wanita Korban Pemukulan Ruri Novita Irawan

Lantas Ovi menjawab dengan nada lembut, "Santai lah bang, kan bisa pelan - pelan, " jawab Ovi.

Tak terima dengan ucapan ovi, Pilu yang berlebel residivis langsung melayangkan pukulan yang sangat keras ke bibir ovi, Sehingga membuat bibir ovi peach. 

Mendapatkan pukulan bertubi - tubi, Ovi menepis pukulan pilu pakai tangan, tapi apa daya, saya seorang wanita yang tidak memiliki tenaga yang cukup untuk menepis pukulan Pilu yang seorang resedivis"ungkapnya.

Pilu Yuliadi semakin beringas sehingga Ovi terjatuh kebawah dan dipegangi oleh anak dan menantu sehingga Ovi yang seorang wanita tidak bisa melawan, dan pilu bebas untuk memukul bagian belakang sampai tersungkur.

Setelah merasa puas melakukan pemukulan, seorang residivis sekaligus pelaku langsung pergi meninggalkan korban dengan mengendarai sepeda motor.

Merasa dirugikan dan keberatan, Ovi melapor ke Polsek Medan Area. Pada saat wanita korban penganiayaan melapor ke Polsek Medan Area, seorang residivis sekaligus pelaku penganiayaan yang sering melakukan penganiayaan dan pemukulan terhadap anggota Pemuda Pancasila lainnya di Kecamatan Medan Area, residivis tersebut langsung didatangi beberapa anggota Pemuda Pancasila dirumahnya dan diamankan di taman PAC PP Medan Area.

Ketua PAC PP Medan Area Rahmadsyah Tarigan yang melihat pelaku penganiayaan di taman langsung memerintah anggota untuk langsung dibawa ke Polsek Medan Area untuk mengantisipasi hal - hal yang tidak diinginkan.

Ketua PAC PP Medan Area bersama anggota langsung membawa pelaku sekaligus residivis ke Polsek Medan Area dikarenakan pelapor sudah berada di Polsek Medan Area terlebih dahulu.

Ketua PAC PP Kecamatan Medan Area menyebutkan kepada awak media bahwa terkait pemberitaan yang beredar bahwa satu keluarga dijalan Sutrino Medan setengah mati disiksa ketua OKP adalah tidak benar.

"Saya yang membawa pelaku ke Polsek Medan Area untuk menghindari amukan anggota yang sedang rapat organisasi, justru malah saya yang dilaporkan, " tegas Ketua PAC PP Medan Area.

Menurut kesaksian dari Jerry Ferdian bahwa beliau juga pernah menjadi korban kebringasan Pilu CS, Jerry Ferdian adalah anggota Ketua PAC PP Medan Area yang tugasnya sebagai pengurus PAC PP Kecamatan Medan Area, penganiayaan terhadap Jerry Ferdian tertulis di Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/241/K/2020/SPK/ Sektor Medan Area.

"Saya heran, ketika melihat saudara Padil di opname di salah satu rumah sakit, padahal saya melihat dan bertemu di ruangan Kapolsek dalam keadaan sehat wal'afiat, kenapa sorenya tiba - tiba diopname. Dimana dipukulinya?, " Pungkas Ketua PAC PP Medan Area.

Ketua PAC PP Kecamatan Medan Area, Rahmadsyah Tarigan merasa laporan yang berada di Polrestabes adalah rekayasa.

"Laporan yang dibuat Padil itu rekayasa, " tutup pria yang dijuluki Joko Tarigan tersebut.

Dihimpun bahwa Ketua PAC PP Kecamatan Medan Area Rahmadsyah Tarigan dilaporkan ke Polrestabes Medan pada tanggal 1 April 2022 atas dugaan penganiayaan secara bersama - sama. Laporan tersebut tertuang dalam tanda bukti lapor nomor STTLP/1095/lll/2022/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. Pelapor atas nama Padil Setiawan.

(RED/SPOL) 
×
Berita Terbaru Update