-->

Notification

×

Iklan

Iklan

SMP Negeri 1 Hutabayu Raja Diduga Rawan pungli, APH diminta Periksa Kepsek

Senin, 25 April 2022 | April 25, 2022 WIB Last Updated 2022-04-25T15:48:41Z


SIMALUNGUN | Sumutposonline.com

Siswa SMP Negeri 1 Hutabayu Raja, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, harus membayar sebesar Rp.60.000 rupiah setiap akan hendak mengabil izajah disekolah.

Demikian para siswa harus membeli pakaian olah raga sebesar Rp.140.000, dan baju batik sebesar Rp.120.000 rupiah. Menurut para orang tua murid hal ini sangat memberatkan para orang tua ucap R.Saragi kepada sumutposonline.com

Terpisah ditemui di kantornya Kepsek SMP Negeri 1 Hutabayu raja Antonij M.H.Sitorus Spd, kepada awak media Mengakui bahwa Kutipan Rp.60.000; penebusan ijazah atas perintah mantan Kepsek SMP Neg.1 Hutabayu Raja, yang digantikannya, namun akibat orangtua murid komplain maka tertanggal hari ini tidak lagi dipatok, namun secara sukarela ucap kepsek. Demikian dengan boru manik dan boru Sitanggang merupakan staf dikantor sekolah yang bertugas dalam pembagian ijazah tersebut juga membenarkan perkataan kepsek.

"Terkait Baju olah raga dan Baju Batik itu saya tidak tahu, saat pakaian dikirimkan kesekolah seseorang menelepon saya, dan kepsek enggan meberitahukan nama yang menelepon tersebut. Masalah harga sudah ada dan sebelum dibagikan sudah saya undang komite ada empat orang ucap kepsek.


Kadis Pendidikan Kab.Simalungun Zocson Silalahi Spd.Mpd saat dikonfirmasi melalui aplikasi whatshaap terkait adanya dugaan pungli disatuan pendidikan mengatakan bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan adanya kutipan disekolah, tanya saja Kepseknya ucap kadis melalui pesan whatshaap.


“Seharusnya pungutan yang dilakukan sekolah tidak memberatkan orangtua, mengingat sekolah tersebut adalah sekolah negeri yang memiliki dana operasional dari pemerintah,” ungkap orangtua murid.


Tokoh masyarakat dan pemerhati pendidikan Hutabayu raja Golang Harianja yang juga merupakan pengurus dari Partai PDI.Perjuangan saat dimintai tanggapannya terkait maraknya pungli bermodus di Hutabayu raja, meminta kepada APH(Aparatur Penegak Hukum) untuk menggungkap maraknya pungli disekolah - sekolah di Hutabayu Raja.



Dunia pendidikan seharusnya memberikan teladan dan juga mutu didik yang terbaik, tidak hanya dari segi ilmu juga dari segi ahlak siswa. Sesuai dengan peraturan pemerintah bahwa untuk biaya pendidikan khususnya sekolah Negeri dibebaskan dari segala biaya apapun.

(G.A.S/SPOL) 
×
Berita Terbaru Update