PADANG LAWAS | Sumutposonline.com
Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara (Provsu) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketiga kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Padang Lawas Tahun Anggaran 2021.
Predikat WTP yang untuk ketiga kalinya ini, diserahkan secara langsung oleh kepala BPK Perwakilan Provsu Eydu Oktain Panjaitan kepada PLT Bupati Padang Lawas drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt.MM.MSi yang didampingi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang Lawas Amran Pikal Siregar S.SosI, bertempat di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provsu Jalan Imam Bonjol No.22 Medan, Jum’at (20-05-22).
Plt Bupati Padang Lawas drg H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, Cht.MM.MSi mengatakan, perolehan Opini WTP dari auditor BPK RI ini patut disyukuri. Karena predikat ini menjadi tolak ukur kinerja pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Padang Lawas.
“Alhamdulillah, Kabupaten Padang Lawas pada tahun 2021 ini kembali mendapatkan Predikat opini WTP dari Auditor BPK RI. Sebuah hasil dari perjuangan bersama, Baik Pegawai ASN maupun Non ASN di Lingkungan Pemkab Padang Lawas.
Semoga dengan perolehan opini WTP ini, dapat memberi dampak positif bagi pembangunan di Kabupaten Padang Lawas.
Prestasi yang sudah diperoleh dengan kerja keras ini, Harus terus ditingkatkan dan bahkan dipertahankan. Apalagi prestasi ini diberikan untuk yang ketiga kalinya bagi Padang Lawas. Ujar Plt Bupati.
Terpisah, Ketua DPRD Padang Lawas Amran Pikal Siregar S.SosI menyampaikan, Puji syukur atas diraihnya kembali opini WTP pada tahun 2021 ini. Diharapkan pengelolaan keuangan Pemkab Padang Lawas menjadi semakin baik. Mudah mudahan menjadi penyemangat kerja bagi ASN dan umumnya masyarakat Padang Lawas. ucapnya.
(H.B LUBIS/SPOL)