-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Saat melaksanakan Patroli Balap Liar, Betor Terjaring Bawak Miras Jenis Tuak

Senin, 16 Mei 2022 | Mei 16, 2022 WIB Last Updated 2022-05-16T12:53:06Z


PADANG LAWAS | Sumutposonline.com

Saat melaksanakan patroli balap liar di Jalan Khihajar Dewantara Lk VI Kelurahan Pasar Sibuhuan tepatnya disimpang jalur dua sigala gala, Sat Sabhara Polres Padang Lawas melihat satu unit kenderaan Becak Bermotor (Betor) membawa barang yang mencurikan dengan menggunakan jerigen berwarna biru, Sabtu (14-5-2022) sekira pukul 23.00 wib. 

Selanjutnya Sat Sabhara Polres Padang Lawas melakukan pengejaran terhadap betor tersebut yang di pimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Padang Lawas AKP Muhammad Husni Yusuf yang didampingi oleh Anggota. 

Sesampainya di Desa Bulu Sonik Kecamatan Barumun, Becak Bermotor tersebut berhasil diberhentikan oleh Sat Sabhara Polres Padang Lawas. Saat dilakukan pemeriksaan, Ternyata derigen berwarna biru tersebut berisikan minuman keras jenis tuak. 

Untuk selanjutnya, Supir Becak Bermotor P. Hsb bersama barang bukti dibawa ke Polres Padang Lawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Karena sudah melanggar Perda Padang Lawas Nomor 07 tahun 2015 tentang, Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban Minuman Beralkohol. 

Sesampainya di Polres Padang Lawas, Sat Sabhara meminta keterangan dari supir becak bermotor. Dalam keterangan supir mengatakan, Bahwa minuman keras jenis tuak yang dia bawa bukan miliknya. Melainkan milik A. Hsb warga Kelurahan Pasar Sibuhuan. 

Sedangkan supir Becak Bermotor hanya sebagai pengantar dengan menggunakan jasa tarip ongkos dari pemilik minuman keras jenis tuak. 

Usai dimintai keterangan, Selanjutnya Sat Sabhara Polres Padang Lawas mengeluarkan surat Perintah Penangkapan terhadap pemilik minuman keras jenis tuak.

(H.B LUBIS/SPOL)
×
Berita Terbaru Update