-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

6 Unit Rumah Semi Permnen Dilalap Sijago Merah di Desa Surbakti

Selasa, 07 Juni 2022 | Juni 07, 2022 WIB Last Updated 2022-06-07T11:31:53Z
Foto : Petugas membersihkan puing kebakaran

TANAH KARO | Sumutposonline.com

Sebanyak 6 (enam) unit rumah semi permanen milik masyarakat dilalap sijago merah di Desa Surbakti Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo Sumatera Utara, Selasa(07/06) sekira pukul 07.00 WIB.

Dari informasi yang dihimpun oleh awak media, Kebakaran diduga kuat karena adanya korsleting listrik dari salah satu rumah korban Mutiara Br Ginting (60), yang mengakibatkan rumah yang berjejer disebelahnya yakni milik Marlon Ginting (45),  Tengen Br Sembiring (85) Egra Dunanta Surbakti (38), Yudi Sembiring (58) dan Krismas Sembiring(67) juga turut terbakar.

Dalam kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa namun kerugian materil akibat peristiwa tersebut sebesar lebih kurang Rp. 255 juta rupiah.

Peristiwa kebakaran tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar melalui Kapolsek Simpang Empat AKP A. Ridwan Harahap S H didampingi Kanit Reskrim Ipda Togu Siahaan.

Pagi hari tadi Selasa(07/06) pukul  06.30 WIB, Kapolsek Simpang Empat menerima informasi bahwa adanya kebakaran rumah di Desa Surbakti Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo.

Atas laporan tersebut Kanit Reskrim beserta piket SPKT bersama personil unit fungsi dan langsung berkordinasi dengan Satuan Pemadam Kebakaran menuju TKP.

Setibanya di TKP terlihat api sudah membesar dan petugas Damkar bersama- sama dibantu Personil Polsek Simpang Empat dan masyarakat melakukan upaya memadamkan api. 

Kurang lebih satu jam berselang, api dapat dipadamkan dengan menggunakan 3 Unit Damkar dari Kabupaten Karo, namun 3(tiga) unit rumah sudah habis terbakar. 

Menurut keterangan saksi Lestari Br Ginting, api berasal dari rumah korban Mutiara Br Ginting yang tinggal dirumah bersama anaknya Emmi Br Surbakti yang sedang tidur dan langsung nmgun dan lari keluar rumah.

Setelah api padam, petugas Polsek Simpang Empat mengamankan status quo dengan memasang police line dan menyita beberapa barang bukti dampak kebakaran untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Kanit.

Kabid Damkar menambahkan , Api dapat di padam kan sekira pukul 08.30 WIB dan ada 5 (lima) unit pemadam kebakaran berangkat kelokasi yakni dari unit Kecamatan Berastagi 1, dari Kecamatan Tiga Nderket 1 (satu) dan 3 (tiga) unit Damkar dari Kecamatan Kabanjahe. Serta untuk kerugiannya sesuai penyampaian Sekdes Desa Surbakti, Glori Sembiring ada sekitar 400 Juta Rupiah,” terangnya kepada awak media sumutposonline.com.

(LIN/SPOL)

×
Berita Terbaru Update