-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

DPD Knpi Kota Tanjungbalai Nilai Pembangunan Jalan Ditengah Hutan Gunakan APBD Sarat Kepentingan

Jumat, 17 Juni 2022 | Juni 17, 2022 WIB Last Updated 2022-06-17T16:40:29Z
Foto : Pembangunan Jalan Pajri Kelurahan Sei Raja Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai


TANJUNG BALAI | Sumutposonline.com 

Tidak tepat sasarannya realisasi APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2022 seperti Pembangunan Jalan Pajri di Kelurahan Sei Raja mendapat Sorotan dari DPD Knpi Kota Tanjungbalai. 

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Knpi Kota Tanjungbalai Ade Fahreza menduga bahwa ada kepentingan pihak tertentu dalam menggunakan APBD Kota Tanjungbalai untuk kepentingan Pribadi. 

"Kita bisa saksikan sendiri, itu hutan rumah masyarakat gak ada, juga bukan jalan lintasan (digunakan) masyarakat. Untuk kepentingan siapa lagi jalan itu dibangun" ucap Ade Fahreza di ruangan kantor Pemuda/Knpi Kota Tanjungbalai, Jum'at (17/6/2022) 

Ade Fahreza juga menyatakan pembangunan jalan yang menghabiskan anggaran daerah senilai Rp 198.688.000 tersebut pasti tidak berdasarkan usulan masyarakat dalam musrembang baik itu di tingkat kelurahan maupun kecamatan. 

"Saya tidak yakin pembangunan jalan Pajri berdasarkan usulan dalam musrembang" sebut Ade. 

Foto : Ade Fahreza Plt Ketua DPD Knpi Kota Tanjungbalai

Secara terpisah Plt Camat Sei Tualang Raso melalui sambungan telpon menyampaikan bahwa pembangunan jalan Pajri di Kelurahan Sei Raja Kecamatan Sei Tualang Raso tidak diketahuinya, 

"Dimana itu bang?" sebut Gando balik bertanya kepada sumutposonline.com. 

Saat ditanyakan apakah pembangunan jalan Pajri berdasarkan usulan yang disampaikan Kecamatan STR kepada Pemkot Tanjungbalai, Gando menyatakan akan memeriksanya kembali karena tidak berada dikantor. 

"Ini lagi diluar kantor bang, nanti saya lihat ya" ucap Plt Camat STR tersebut. 

(Syafrizal Manurung/SPOL) 
×
Berita Terbaru Update