MEDAN | Sumutposonlin. com
Juriati br.kaban warga jalan bunga sedap malam VII Medan Selayang Kota Medan, menuntut keadilan, Pasalnya, tanaman miliknya yang sudah ditanami sejak tahun 2001 seperti pohon durian, kelengkeng dan rambutan dirusak oleh orang yang tidak kenal (otk) berlokasi di Dusun III Desa Durin Simbelang Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, Senin (27/06/2022).
Atas kejadian tersebut Juriati br.kaban sudah melaporkan ke Porestabes Medan pada tanggal 20 Juni 202 tanda bukti nomor STTLP/1978/VI/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
Berdasarkan Nonor : LP/B/1978/VI/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera utara, tanggal 20 Juni 2022.
Saat dikonfirmasi awak media sumutposonline.com, Senin (27/6) Juriati br kaban berharap kiranya pihak kepolisian terkhusus Polrestabes Medan secepatnya dapat menangkap pelaku yang merusak tanamannya.
"Tolong lah pak saya rakyat kecil memohon keadilan di negeri kita ini Indonesia, tentang tanaman kami yang sudah berbuah dan sebentar lagi Panen ditebangi oleh orang yang tidak bertanggung jawab yang kami duga mafia tanah. Atas pengerusakan itu Kami juga sudah melaporkan hal ini ke Polrestabes Medan supaya segera di tindak orang yang sudah merusak dan menebangi tanaman kami, semoga orang yang tidak bertanggung jawab itu segera ditangkap dan ditindak sesuai undang-undang yang berlaku di negara kita ini Indonesia tercinta,"harap br kaban sambil meneteskan air mata.
(RED/SPOL)