-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pengadilan Negeri Sibuhuan Berikan Piagam Penghargaan Kepada Sat Samapta Polres Padang Lawas

Jumat, 17 Juni 2022 | Juni 17, 2022 WIB Last Updated 2022-06-17T13:46:42Z

PADANG LAWAS | Sumutposonline.com
Atas Partisipasi, Perjuangan dan Keberanian dalam penegakan hukum membasmi penyakit masyarakat di Kabupaten Padang Lawas. Dalam hal itu, Pengadilan Negeri Sibuhuan memberikan Piagam Penghargaan kepada Sat Samapta Polres Padang Lawas, Jum.at (17-6-2022) sekira pukul 15.00 wib. 

Piagam Penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sibuhuan Erwin Pudyono Marwiyanto, SH.MH kepada Kasat Samapta Polres Padang Lawas AKP Muhammad Husni Yusuf diruang kerja Ketua Pengadilan Negeri Sibuhuan.

Adapun ucapan yang disampaikan Ketua Pengadilan Negeri Sibuhuan saat penyerahan Piagam Penghargaan kepada Kasat Samapta Polres Padang Lawas mengatakan, Beliau mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Padang Lawas khususnya kepada Kasat Samapta Polres Padang Lawas AKP Muhammad Husni Yusuf beserta Anggota atas peran sertanya dalam penegakan hukum dan pemberantasan "Penyakit Masyarakat" dalam penegakan PERDA terkait dengan "Minuman Keras". 

Apresiasi ini juga kami berikan atas kerja sama yang baik selama saya bertugas mulai Juni 2021 s/d Juni 2022. Semoga penegakan hukum ini dapat berjalan dengan baik atas dukungan semua pihak. 

Baik dari Pemerintah Daerah, Seluruh penegak hukum dan Masyarakat. Penyakit masyarakat dapat diberantas di Kabupaten Padang Lawas. Ungkap Ketua PN. 

Usai menerima penghargaan dari Ketua Pengadilan Negeri Sibuhuan, Awak media sumutposonline.com mencoba meminta keterangan Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan, SIK.MSi melalui Kasat Samapta Polres Padang Lawas AKP Muhammad Husni Yusuf.

Dalam keterangan beliau mengatakan, Saya mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Negeri Sibuhuan khususnya kepada Ketua Pengadilan Negeri Sibuhuan atas Piagam Penghargaan yang diberikan kepada saya. 

Semoga hubungan Polres Padang Lawas dengan Pengadilan Negeri Sibuhuan dapat terjalin dengan baik dalam penegakan hukum memberantas "Penyakit Masyarakat" di Kabupaten Padang Lawas. Sehingga dapat terujut Padang Lawas yang Bercahaya. 

(H.B LUBIS/SPOL)
×
Berita Terbaru Update