TANJUNG BALAI | Sumutposonline.com
Tingkat penyerapan APBD Kota Tanjungbalai pada Kuartal I Tahun Anggaran 2021 dan 2022 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
Penurunan ini terlihat dari hasil penelusuran sumutposonline.com pada hasil release LP4 Sumut pada Kuartal I perbulan Mei serapan APBD sekitar Rp. 26,3%, priode yang sama tahun 2021 sekitar 24,97%, meningkat 0,20%. Namun penyerapan tersebut ternyata lebih rendah dari Tahun Anggaran 2020 yang mencapai 32,97%.
Menanggapi kondisi tersebut Anggota DPRD Kota Tanjungbalai dari Fraksi PPP Andi AR meminta Plt Walikota Tanjungbalai untuk serius menyikapi persoalan ini, realisasi APBD tidak dapat ditingkatkan hanya dengan intruksksi dan perintah tanpa ada tindakan tegas kepada kepala OPD terkait.
"Perlu tindakan dari Plt Walikota Tanjungbalai bukan cuma hanya perintah kepada OPD" ucap Andi AR kepada media sumutposonline.com Selasa (5/7/2022).
Wakil Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Tanjungbalai tersebut menambahkan, satu kuartal realisasi anggaran sudah bisa dijadikan dasar evaluasi terhadap kepala OPD yang tidak mampu bekerja.
"Enam bulan sudah berjalan, hasil serapan APBD rendah hal ini bisa jadi dasar untuk mengganti kepala OPD yang tidak mampu" ujar Andi.
Sampai berita ini diterbitkan ketika hendak dikonfirmasi diruang kerjanya Plt Walikota Tanjungbalai, dan Plt BPKAD Kota Tanjungbalai tidak berada ditempat karena sedang berada di luar daerah.
(Sayfrizal Manurung/SPOL)