-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dirlantas Polda Sumut Berlakukan Tilang Elektronik (ETLE) Mobile Ponsel Tercatat Banyak Pelanggaran

Rabu, 03 Agustus 2022 | Agustus 03, 2022 WIB Last Updated 2022-08-03T14:11:37Z

MEDAN | Sumutposonline.com

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pelanggaran yang ditangkap oleh kamera ETLE Mobile ini hanya pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata.

“Pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata seperti seperti tidak menggunakan helm, kemudian melawan arus, melanggar rambu-rambu lalu lintas dan marka serta kendaraan yang masa berlaku pelat nomornya sudah habis” jelas Hadi, selasa, (02/08/2022)

Hadi menuturkan sejak hari pertama diberlakukan Tilang Elektronik (ETLE Mobile), tercatat 276 pelanggaran yang tertangkap kamera diantaranya 268 tidak menggunakan helm dan 8 melanggar rambu dan marka Jalan seperti garis di Lampu merah (Traffic light).

“Sejak bulan Juli sudah disosialisasikan kepada masyarakat terkait ETLE Mobile. Mekanisme penindakannya, petugas mengambil gambar pelanggaran, nantinya akan dikirim ke back office yang ada di tingkat polres atau polda kemudian diproses dan diterbitkan surat tilang”, tutur Hadi.

“Dengan adanya ETLE Mobile kami harap masyarakat dapat lebih tertib dan tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas”, pungkasnya.

(SEPTIAN/SPOL)
×
Berita Terbaru Update