-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Judi Tembak Ikan Eksis Dipelatina Raya, Warga Kecewa Kinerja Polisi

Minggu, 07 Agustus 2022 | Agustus 07, 2022 WIB Last Updated 2022-08-07T14:38:55Z
Foto : Lokasi judi tembak ikan

MEDAN | Sumutposonline.com

Aktivitas perjudian dengan permainan judi tembak ikan berkedok permainan ketangkasan di wilayah Medan Deli menjamur dan di minati banyak orang sehingga sangat meresahkan bagi warga sekitarnya karena diduga tidak pernah ada penindakan tegas dari pihak aparat sehingga diduga tidak tersentuh hukum, oleh karena itu kehadiran daya tarik judi tersebut membuat animo para pengunjung di lokasi perjudian semakin ramai.

Sesuai dari pantauan langsung awak media Sumutposonline.com di lapangan pada hari Jum'at, (05/08/2022). Keberadaan tempat Arena permainan judi berkedok ketangkasan ini berada di Jalan Platina Raya Kompleks Kota Baru Blok A Titi Papan Kecamatan Medan Deli Kota Medan ini cukup eksis dan terbilang berani melanggar hukum meskipun ancamannya tidak main main.

Menurut Kitab Undang - Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 303 Ayat (1) angka (1) KUHP yang mana unsur - unsur tindak pidana dalam pasal tersebut terpenuhi. telah sesuai hal ini dapat dilihat berdasarkan keterangan saksi, keterangan terdakwa, barang bukti serta adanya pertimbangan-pertimbangan yuridis hal-hal yang merugikan dan memberatkan terdakwa serta memperhatikan undang-undang yang berkaitan dengan keyakinan hakim. Orang yang tidak berhak menuntut pencaharian dengan jalan sengaja mengadakan atau memberi kesempatan main judi atau sengaja turut campur dalam perusahaan main judi hukuman dalam Pasal 303 Ayat (1) angka (1) KUHP adalah diancam dengan pidana penjara paling lama (10) tahun.

Menurut informasi warga setempat seorang ibu rumah tangga yang tidak mau disebutkan namanya ketika di konfirmasi oleh awak media mengatakan 

"Kehadiran judi tembak ikan ini di wilayah kami cukup meresahkan walaupun tidak terang - terangan namun mereka beroperasi di wilayah yang padat penduduk, kami khawatir suami dan anak - anak kami akan terpengaruh di tempat itu" ujar seorang ibu  yang tidak mau namamya di publikasikan. 

Warga sekitar lain yang tidak mau disebut namanya ketika di wawancarai kepada media ini 
"Saya sebagai warga disini saya akui sangat kecewa karena arena judi itu dari pihak Polisi (Polres Pelabuhan Belawan) saya duga belum pernah ada penindakan. Nah ada Apa? Benarkah dia Kebal Hukum? Semoga menjadi Atensi dari Polres Pelabuhan Belawan" pungkasnya.

Bersambung.. 

(SEPTIAN/SPOL)
×
Berita Terbaru Update