-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Desak Copot Hj. D Sebagai Plt Kadisdik Pemkot Tanjungbalai FMMKT Demo Kantor Wali Kota Tanjungbalai

Senin, 05 September 2022 | September 05, 2022 WIB Last Updated 2022-09-05T12:56:44Z

Tanjungbalai | Sumutposonline.com

Wali Kota Tanjungbalai H. Waris Tholib, S.Ag, MM diminta untuk mencopot Hj. D yang dinilai tidak layak sebagai Plt Kadisdik Pemkot Tanjungbalai. Pencopotan tersebut disampaikan Forum Mahasiswa dan Masyarakat Tanjungbalai (FMMKT) saat melakukan demostarasi, Senin (5/5/2022) dikantor Walikota Tanjungbalai. 

Syarifuddin Manurung korditor aksi mengungkapkan adanya rekayasa pertanggung jawaban keuangan Daerah Tahun Anggaran 2018 pada Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan (DPK) seharusnya menjadi dasar Objektif Walikota Tanjungbalai tidak menjadikan saudari Hj. D sebagai Plt Kadisdik Kota Tanjungbalai. 

"LHP BPK RI menjelaskan bahwa temuan pada DPK T.A 2018 merupakan tanggung jawab saudari Hj. D sebagai Pengguna Anggaran, adanya indikasi rekayasa dokumen pertanggung jawaban menjadi alasan objektif bahwa Hj.D harus dicopot sebagai Plt Kadisdik Kota Tanjungbalai oleh Bapak Waris," ucap Arif dalam orasinya. 

Arif juga menyampaikan sebagai Pengguna Anggaran saudari Hj.D sampai saat ini belum menyelesaikan temuan sesuai rekomendasi dari BPK RI merupakan bukti kinerja yang buruk dalam mempimpin DPK Pemkot Tanjungbalai. 

"Dari tahun 2018 sampai saat ini saudari Hj.D menjabat sebagai Pengguna Anggaran di DPK, namun rekomendasi temuan BPK RI saat beliau menjabat belum juga diselesaikan, itu bukti kinerja buruk Hj.D memimpin DPK," ujar arif kembali. 

Kadis Kominfo Kota Tanjungbalai Walman Girsang, selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Ketika di konfirmasi menyampaikan bahwa hasil LHP BPK RI Tahun 2019 atas Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan Kota Tanjungbalai sudah ditindak lanjuti. 

"Hasil konfirmasi saya dengan Kadis Perpustakaan bahwa hal (temuan BPK RI) tersebut sudah ditindak lanjuti." sebut Walman Girsang melalui pesan Whatsaap. 

Namun ketika ditanyakan bentuk tindak lanjut yang dilakukan oleh Hj. D atas temuan tersebut apakah sesuai dengan rekomendasi BPK RI, Walman meminta wartawan untuk langsung menemui dan konfirmasi kepada saudari Hj. D selaku Pengguna Anggaran di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tanjungbalai. 

(Syafrizal Manurung/SPOL) 
×
Berita Terbaru Update