DELI SERDANG | Sumutposonline.com
Lembaga Swadaya Masyarakat Pejuang Keadilan Nasional (LSM PKN) kembali lakukan aksi Orasi ke 2 di Kantor Bupati dan Kantor DPRD Deli Serdang, tuntut agar Camat Lubuk Pakam, Danang Yuda Purnama S,STP. M.AP di copot dari jabatannya, Kamis (15/9/2022).
Aksi dilakukan membawa pengeras suara, membentangkan spanduk yang bertuliskan tuntutan yang sama pada aksi pertama, selasa 19/07/2022 lalu,
namun dengan kekuatan lebih besar dari aksi pertama, kali ini dengan 100 orang massa.
Penyampaian aspirasi di muka umum ini hadiri pengurus inti LSM Pejuang Keadilan Nasional Sumatera Utara.
Koordinator aksi Yudi Ade saputra Napitupulu
mengatakan kepada awak media ini orasi diawali di kantor Bupati Deli Serdang namun setelah sekian lama menyampaikan aspirasi tak kunjung di terima, aksi pun dilanjutkan ke kantor DPRD Deli Serdang ,namun tak juga diterima , dengan alasan di DPRD lagi ada sidang paripurna
adapun tuntutan orasi aksi ;
1. Copot oknum Camat Lubuk Pakam dari jabatannya,
2. Usut tuntas dugaan korupsi dana pengelolaan sampah di Kecamatan Lubuk Pakam,
3. Usut tuntas dugaan penunjukan pengelolaan parkir yang berbau KKN,
4. Masih banyak beberapa titik di lubuk Pakam yang kotor dan bau tak sedap,
5. Perhatikan kebersihan di wilayah Kecamatan Lubuk Pakam, karena kecamatan lubuk Pakam adalah wajah dari Kabupaten Deli Serdang,
6. Transparansi dalam pengelolaan parkir di Kecamatan Lubuk Pakam,
7. Perbaiki sistem parkir lebih baik lagi di Kecamatan Lubuk Pakam.
Apabila aspirasi dari LSM Pejuang Keadilan Nasional tidak segera di tindak lanjuti,maka LSM Pejuang Keadilan Nasional akan melanjutkan aksi ke KEJATISU tegas Yudi
Aksi berjalan dengan damai dan dalam pengamanan Pihak Kepolisian Dari Polresta Deli Serdang, serta Satpol PP
(HS/SPOL)