-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polsek Barumun Tengah Amankan Pelaku Judi Tebak Nomor

Kamis, 08 September 2022 | September 08, 2022 WIB Last Updated 2022-09-08T16:27:40Z

 PADANG LAWAS | Sumutposonline.com 

Pada hari Rabu 07 September 2022 sekira pukul 18.00 Wib, Kapolsek Barumun Tengah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada permainan judi jenis tebak nomor di warung milik NC Harahap yg terletak di Desa Gunung Manaon (Ulu Gajah) Kecamatan Barumun Tengah Kabupaten Padang Lawas.

Mendapat informasi tersebut, Selanjutnya Kapolsek Barumun Tengah AKP Syawaluddin H. SH memerintahkan AIPDA Gojali Siregar bersama  BRIPKA Smynar Saputra dan BRIPKA Mhd Firmasyah berangkat kelokasi.

Setiba dilokasi ditemukan 1 orang laki laki dewasa yg tidak dikenal diduga pelaku permainan judi tebak nomor atas nama PA Nasution (24) warga Desa Gunung Manaon. 

Selanjutnya diduga pelaku tersebut bersama dengan barang bukti diamankan ke Polsek Barumun Tengah.

Adapun barang bukti yang turut diamankan, Uang tunai sebesar Rp. 32.000, 1 Unit Hp merk Oppo type A5S warna casing biru tua dengan nomor SIM card yang terdapat pasangan nomor tebakan pemasang di galeri foto.

Mendapatkan informasi tersebut, Awak media sumutposonline.com mencoba menghubungi Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan, SIK. MSi melalui Kapolsek Barumun Tengah AKP Syawaluddin H. SH melalui WhatsApp.

Dalam keterangan beliau mengatakan, "Benar" Kita telah mengamankan satu orang yang diduga pelaku permainan judi tebak nomor bersama barang bukti. Kini diduga pelaku akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Papar Kapolsek.

(H.B LUBIS/SPOL)
×
Berita Terbaru Update