-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Konsultasi Publik Penyusunan Revisi RTRW & KLHS Dihadiri Oleh Plt Bupati Padang Lawas

Kamis, 20 Oktober 2022 | Oktober 20, 2022 WIB Last Updated 2022-10-20T07:04:58Z

PADANG LAWAS | Sumutposonline.com 

Konsultasi Publik Penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang dihadiri oleh Plt Bupati Padang Lawas drg H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt. MM. MSi. Yang diselenggarakan oleh Dinas PU Kabupaten Padang Lawas. Dilaksanakan di Aula Hotel Al-Marwah  Sibuhuan, Rabu (19-10-2022) sekitar pukul 10.00 wib. 

Turut dihadiri juga oleh Kadis PU Padang Lawas H. M Yani Pohan, ST. MT didampingi oleh Sekretaris PU Amirhan Hasibuan, ST.

Adapum yang hadir tamu undangan, Kapolres Padang Lawas yang diwakilkan kepada Kasat Reskrim AKP Aman Putra B. Ritonga, SH, Kakan Kemenag Abdul Manan, MA, Ketua MUI H. Ismail Nasution, Lc. M.TH, Kejari Padang Lawas yang diwakilkan kepada Kasi Intel, Asisten III Amir Soleh Nasution, Staf Ahli Bupati Irwan Hasibuan, Pimpinan OPD, Camat, Ketua OKP dan Ketua Organisasi, Tokoh Masyarakat Basrah Lubis, Serta tamu undangan lainnya. 

Penyusunan Revisi RTRW dan KLHS tersebut dibuka langsung oleh Plt Bupati Padanglawas drg H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt MM. MSi.

Adapun bimbingan dan arahan Plt Bupati Padang Lawas mengatakan, “Melalui Konsultasi Publik menyusun rencana revisi RTRW dan KLHS yang kita laksanakan, Disini kita akan mendapatkan berbagai masukan terkait analisis kebijakan dan pandangan tentang pembangunan yang berkelanjutan kedalam Penyusunan Revisi RTRW yang akan kita masukkan kedalam rangkuman. 

Disamping itu, Merupakan komponen penting dalam beberapa aspek pembangunan di daerah kedepan. Karena dalam Penyusunan Rencana Revisi RTRW dan KLHS melibat berbagai unsur.

Adapun konsultan pengkajian dalam Penyusunan Revisi RTRW dan KLHS dari CV Hosmap Medan atas nama M. Afriadi Helsa Pane dan Asep Priyatna Darma. 

Dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini, Sesuai UU Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan  UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Karya dan Peraturan Daerah Provsu No 2 tahun 2017 tentang RTRW Provsu tahun 2027-2037.

Serta Keputusan Bupati Padang Lawas Nomor : 600/135/KPTS/2022 tertanggal 5 April 2022 tentang Tim Penyusunan Revisi RTRW dan KLHS.

(H.B LUBIS/SPOL)
×
Berita Terbaru Update