-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Oknum Guru Honor SMK N 1 Barumun Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Siswa di Hari Kesaktian Pancasila

Minggu, 02 Oktober 2022 | Oktober 02, 2022 WIB Last Updated 2022-10-02T01:50:30Z

PADANG LAWAS | Sumutposonline.com 

Kekerasan terhadap anak (Siswa) kembali terjadi. Kali ini, Oknum guru honor SMK N 1 Barumun Kabupaten Padang Lawas diduga melakukan kekerasan terhadap anak (Siswa) dihari Kesaktian Pancasila, Sabtu (1-10-2022) sekitar pukul 08.00 wib. 

Oknum guru honor tersebut diduga melakukan kekerasan terhadap siswa dengan cara melayangkan bogeman pada bagian kepala.

Kejadian tersebut berawal, Usai pihak sekolah melaksanakan Upacara Hari Kesaktian Pancasila. Tiba tiba oknum guru honor tersebut datang menghampiri siswa, Dan diduga melepaskan bogeman terhadap anak (Siswa).

Adapun siswa SMK N 1 Barumun Kabupaten Padang Lawas yang diduga mendapatkan kekerasan bogeman dari oknum guru berinisial MRH (16) warga Desa Sigorbus Jae Kecamatan Barumun Baru. 

Memdapatkan informasi tersebut, Awak media mendatangi sekolah SMK N 1 Barumun. Yang pada saat itu, Orang tua bersama siswa tersebut masih berada diruangan guru. 

Kita dari awak media mencoba menghampiri ruangan guru untuk mendapatkan informasi. Tetapi sangat di sayangkan. Salah satu oknum guru tersebut datang mengusir awak media dari seputaran ruangan guru. Dan akhirnya awak media keluar dan menunggu diruang tunggu. 

Tidak berselang lama, Personil Polres Padang Lawas yang dipimpin Kasat Samapta AKP Muhammad Husni Yusuf mendatangi sekolah SMK N 1 Barumun untuk menanggapi atas laporan dari masyarakat. 

Tidak berselang lama dari ruangan guru, Kasat Samapta Polres Padang Lawas bersama Anggota beranjak pergi dari sekolah bersama siswa yang diduga mendapatkan kekerasan bogeman dari oknum guru honor menuju RSUD Sibuhuan untuk dilakukan visum. 

Sesampainya di RSUD Sibuhuan, Siswa yang diduga mendapatkan kekerasan bogeman dari oknum guru honor. Langsung diperiksa fisiknya oleh dokter jaga IGD RSUD Sibuhuan.

Setelah dilakukan visum, Kasat Samapta Polres Padang Lawas bersama Anggota dan siswa yang diduga mendapat kekerasan beranjak ke Polres Padang Lawas.

Sesampainya di Polres Padang Lawas, Siswa tersebut dibawa ke ruangan KSPK untuk membuat laporan. Tidak berselang lama, Orang tua siswa bersama keluarga Donni Siregar (37) datang mendampingi siswa untuk membuat Laporan Polisi.

Berselang beberapa jam. Orang tua siswa bersama keluarga dan siswa tersebut keluar dari ruangan KSPK setelah selesai membuat Laporan Polisi. 

Setalah keluar dari ruangan KSPK, Awak media datang menghampiri siswa bersama orang tua dan keluarga lainnya. Udah bang,  Saya selaku orang tua Rajo Hasibuan telah membuat Laporan Polisi di Mapolres Padang Lawas.

Adapun Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi dengan Nomor : STPLP/B/228/X/2022/SPKT/PALAS/SU tertanggal 1 Januari 2022. Sebagai pelapor atas Laporan Polisi selaku orang tua siswa tersebut atas nama Rajo Hasibuan (52) warga Desa Sigorbus Jae Kecamatan Barumun Baru Kabupaten Padang Lawas. 

Isi Laporan Polisi tersebut, Melaporkan telah terjadi dugaan tindak pidana "Melakukan Kekerasan Terhadap Anak". Dengan terlapor atas nama inisial C (30) pekerjaan Guru Honor alamat SMKN I Barumun. Yang diterima oleh KA SPK II BRIPKA Rahmad Ranto Nasution. 

Setelah itu, Awak media mencoba memintai keterangan orang tua siswa yang diduga mendapatkan kekerasan bogeman dari oknum guru honor SMK N 1 Barumun. 

Dalam keterangannya mengatakan, Saya selaku orang tua tidak terima atas perlakuan oknum guru honor tersebut terhadap anak kandung saya. Saya buat dia sekolah di SMK N 1 Barumun untuk mendapatkan pendidikan bukan mendapatkan kekerasan dari oknum guru. 

Yang jelas saya selaku orang tua tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu. "Bagaimana seandainya anak dari oknum guru SMK N 1 Barumun diperlakukan anaknya di sekolah sebagaimana yang dirasakan anak saya. Setuju gak mereka". Paparnya dengan nada geram. 

(H.B LUBIS/SPOL)
×
Berita Terbaru Update