-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Buku Perda Dan Perwa PAPBD 2022 Kota Tanjungbalai Belum Terealisasi, Diduga Beberapa Kegiatan Sudah Dilaksanakan

Selasa, 22 November 2022 | November 22, 2022 WIB Last Updated 2022-11-22T08:12:59Z
Foto: Kantor Walikota Tanjungbalai

Tanjungbalai | Sumutposonmine.com 

Meskipun Pelaksanaan APBD dan PABD Kota Tanjungbalai Tinggal 34 Hari Kerja lagi, sampai saat ini  penggandaan buku Perda dan Perwa PABPD Tahun Anggaran 2022 belum juga direalisasikan. 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh wartawan buku anggaran tersebut belum diterima oleh seluruh OPD maupun pimpinan dan anggota DPRD Kota Tanjungbalai. 

"Sampai saat ini kami di DPRD belum ada menerima buku perda dan perwa PAPBD 2022." sebut sumber kepada wartawan. 

Menurut penjelasan dari Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Kota Tanjungbalai Siti Fatimah, SE, M.A.P, belum direalisasikannya buku Perda dan Perwa PAPBD kepada OPD dan DPRD karena masih dalam proses pengerjaan. Tidak adanya percetakan dalam skala besar di Kota Tanjungbalai menjadi salah satu penyebab keterlambatannya. 

"Penggandaan Perda PAPBD 2022 masih dalam proses pak pengerjaan pak. Lembarannya cukup banyak, kita disinikan kan percetakan tidak ada yang besar."sebut Plt BKPKAD Kota Tanjungbalai Siti Fatimah, SE, M.A.P. 

Menurut penelusuran wartawan walaupun buku Perda dan Perwa belum direalisasikan beberapa kegiatan yang didanai dari PAPBD T.A 2022 diduga sudah ada yang berjalan dan dilaksanakan oleh Pemkot Tanjungbalai. 

(Syafrizal Manurung/SPOL) 
×
Berita Terbaru Update