Tanjungbalai | Sumutposonline.com
Badan Anggaran DPRD Kota Tanjungbalai menyetujui permintaan anggaran belanja RSUD dr. Tengku Mansyur (RSUDTM) menjadi 34,8 Milyar Rupiah, bertambah dari sebelumnya yaitu 27,2 Milyar Rupiah di tahun 2022.
Direktur RSUDTM dr. Tengku Mestika Mayang mengajukan penambahan dana BLUD sebesar 7,6 Miliyar Rupiah di rapat pembahasan pengajuan rancangan anggaaran APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2023 bersama DPRD Kota Tanjungbalai.
Setelah dimintai penjelasan tentang tujuan dari penambahan anggaran belanja RSUDTM oleh Anggota Badan Anggaran, akhirnya Ketua DPRD Kota Tanjungbalai Tengku Eswin yang memimpin langsung sidang pembahasan menyetujui usulan penambahan tersebut.
"Semua berharap dengan Ibu (Direktur red-), tolong benahi rumah sakit itu sesuai dengan harapan. Baik kepada anggota banggar saya bertanya apakah rancangan anggaran RSUDTM dapat kita setujui?" ucap Ketua DPRD Kota Tanjungbalai Tengku Eswin yang disambut setuju oleh anggota badan anggaran yang hadir Jum'at malam (25/11/2022).
Usai rapat pembahasan, kepada wartawan Direktur RSUDTM dr. Tengku Mestika Mayang menyebutkan penambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk belanja operasional dan jasa untuk meningkatkan pelayanan terhadap pasien nantinya.
"Untuk keseluruhan, ada itu (untuk red-) petugas medis, ada itu air minum siap minum. Laboratorium, ruang gizi, cs semua kita lengkapi." sebut dr. Tengku Mestika Mayang.
Secara terpisah Ketua Forum Analisis Kebijakan dan Transparansi Anggaran (FAKTA) Kota Tanjungbalai Syarifuddin Manurung menilai, pertambahan anggaran belanja untuk RSUDTM merupakan hal wajar jika memang untuk pelayanan yang lebih baik.
Arif mencontohkan untuk tahun 2022 RSUDTM ada mengalokasikan anggaran program peningkatan kapasitas sumber daya manusia kesehatan sebesar 2,4 Miliyar Rupiah, untuk tahun 2023 dalam pembahasan rancangan dengan banggar pihak RSUDTM juga mengalokasikan kegiatan yang sama. Namun sejauh ini kita melihat penanganan pasien di RSUDTM tidak ada peningkatan lebih baik.
"Tahun 2022 di RSUDTM ada program peningkatan SDMK Nilainya besar 2,4 Miliyar, apa hasilnya gak ada kan. Beberapa lalu buktinya ada korban penikaman sampai dirujuk keluar daerah, Tahun ini juga mau dianggarkan dana tersebut," ujar Ketua FAKTA Syarifuddin Manurung.
Belum lagi temuan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara tentang manajement keuangan yang buruk di Tahun Anggaran 2021, membuktikan masih tidak meningkatnya SDM pengelolaan di RSUDTM.
"Bukti lainya, itu manajement keuangan RSUDTM Tahun 2021 sangat buruk, BPK RI sendiri menegaskan hal tersebut," kata Syarifuddin Manurung.
(Syafrizal Manurung/SPOL)