Tanjungbalai |Sumutposonline.com
Ketua Forum Analisis Kebijakan dan Transparansi Anggaran (FAKTa) Kota Tanjungbalai Syarifuddin Manurung mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan yang dipimpin Rufina Ginting, SH, MH dalam menidak lanjuti laporan dugaan penyelewengan APBD Kota Tanjungbalai yang disampaikan Forum Masyarakat dan Mahasiswa Kota Tanjungbalai (FMMKT).
Arif yang juga kordinator FMMKT tersebut menjelaskan bahwa pihak Kejari Tba sudah menyampaikan akan segera memanggil ASN di DPK Kota Tanjungbalai terkait limpahan laporan FMMKT di Kejatisu.
"Kami sangat apresiasi kinerja Kejari Tba yang dipimpin ibu Rufina Ginting, terkhusus atas laporan dugaan penyelewengan uang negara di DPK Kota Tanjungbalai" kata Syarifuddin Manurung.
Kasi Inteligent Kejari Tba Andi Sitepu, SH saat di konfirmasi menyebutkan sudah memanggil sebanyak 15 orang untuk dimintai keterangan terkait laporan yang disampaikan oleh FMMKT.
"Yang kita (Kejari Tba-red) panggil sudah 15 orang, tapi ada 3 orang yang belum datang
Nanti juga kita panggil lagi" sebut Andi Sitepu, SH Kamis (10/10/2022).
Andi juga merincikan bahwa dari 15 orang yang dipanggil tersebut 13 orang merupakan berstatus ASN dan 2 orang lagi merupakan pihak swasta.
"Ada pihak swasta, istilahnya rekanan 2 orang" kata Kasi Inteligent Kejari Tba.
(Syafrizal Manurung/SPOL)