-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemko Tanjungbalai Nyatakan Dana Intervensi Stunting Tidak Cukup Saat Rancangan APBD 2023 Belum Dibahas

Selasa, 22 November 2022 | November 22, 2022 WIB Last Updated 2022-11-22T12:12:03Z
Foto: Plt Sekretaris Kota Tanjungbalai Numalini Marpaung (kiri)

Tanjungbalai | Sumutposonline.com

Disaat Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan oleh Pemkot Tanjungbalai belum dibahas dan disyahkan oleh DPRD, sejumlah pejabat ASN dibebankan biaya percepatan intervensi stunting dari kantong pribadi untuk menjadi orang tua asuh. 

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai Nurmalini Marpaung mengatakan bahwa himbauan untuk menjadi orang tua asuh anak stunting dilakukan karena dana Kesehatan Penguatan Penurunan Angka Kematian Ibu, Bayi, dan Intervensi Stunting yang bersumber dari DAK Tahun Anggaran 2023 tidak mencukupi untuk pemenuhan gizi terhadap anak stunting di Kota Tanjungbalai. 

"Dari DAK ada untuk pemenuhan gizi anak stunting, setelah dihitung mereka. Belum memenuhi untuk gizi anak stunting. Belum maksimal" sebut Plt Sekdakot Tanjungbalai, Selasa (21/11/2022) saat ditemui di Kantor Wali Kota Tanjungbalai. 

Sehingga untuk mencukupi kebutuhan gizi anak stunting tersebut Pemkot Tanjungbalai menilai perlu dibuat program orang tua asuh. 

Sedangkan untuk dana Kesehatan Penguatan Penurunan Angka Kematian Ibu, Bayi, dan Intervensi Stunting yang bersumber dari DAK yang ada di beberapa Dinas Pemkot Tanjungbalai, tidak ada juknis untuk program orang tua asuh. 

"DAK ini kan ada juknis tertentunya, ada beberapa kegiatan, di dinas kesehatan ada, dinas KB (PPKB red-) ada, Pemberdayaan (P3A red-) ada. Di juknis tidak ada orang tua asuh." Ujar Nurmalini Marpaung yang juga Lebih lanjut Nurmalini Marpaung yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tanjungbalai. 

(Syafrizal Manurung/SPOL) 
×
Berita Terbaru Update