-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Wali Kota Tanjungbalai di Duga "Peras" Sejumlah ASN Pemkot Tanjungbalai Untuk Pencegahan Stunting

Jumat, 18 November 2022 | November 18, 2022 WIB Last Updated 2022-11-18T05:11:37Z
Foto : Ilustrasi


Tanjungbalai | Sumutposonline.com 

Sejumlah pejabat Eselon II, III, dan IV di Pemkot Tanjungbalai di wajibkan memberikan dana peribadi perbulannya untuk pencegahan stunting yang menjadi program Nasional tersebut. 

Menurut informasi yang diterima dana dari kantong pribadi tersebut merupakan arahan dari Wali Kota Tanjungbalai dan diberi patokan berpariatif tergantung dari jabatan eselon yang diduduki oleh ASN yang ada. 

"Informasinya arahan dari Wali Kota Tanjungbalai bang, kami pejabat yang ada di Pemkot Tanjungbalai diminta mengeluarkan uang pribadi untuk pencegahan stunting" ucap salah satu sumber kepada wartawan, Kamis (18/11/2022). 

Menurut sumber dana tersebut dibebankan selama 6 bulan kedepan dimulai sejak bulan Desember 2022 yang akan datang, untuk pejabat eselon II di bebankan Rp. 450.000,- untuk eselon III Rp. 100.000,- dan eselon IV Rp. 50.000,- 

"Dana tersebut dibebankan selama 6 bulan kedepan nantinya. Desember 2022 ini untuk bulan pertama ini" kata sumber tersebut. 

Menurut sumber sebenarnya sejumlah kalangan pejabat di Pemkot Tanjungbalai keberatan dengan arahan yang membebani tersebut, mengapa harus dibebankan pada ASN bukan dalam APBD. Untuk melawan pimpinan tersebut para ASN tidak berani karena beresiko pada pekerjaan mereka kedepannya. 

"Sebenarnya kami (Pejabat red-) keberatan dengan kewajiban tersebut, untuk melawan mana kami berani bang, kami cuma heran kenapa dana tersebut tidak di masukkan dalam APBD saja, kan stunting program nasional." ujar sumber lirih. 

Pelaksana Tugas Sekretaris Kota Tanjungbalai Nurmalini, saat ingin temui diruang kerjanya terkait konfirmasi berita tersebut, menurut keketerangan staf belum hadir dikantor Asisten I Pemkot Tanjungbalai dan sampai berita ini dikirimkan kepada redaksi belum juga membalas pesan yang dikirimkan ke nomor ponselnya. 

(Syafrizal Manurug/SPOL) 
×
Berita Terbaru Update