-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ada OTT, Oknum Pejabat Imigrasi Bersama Staf Diboyong Ke Mapolres Tanjungbalai

Sabtu, 24 Desember 2022 | Desember 24, 2022 WIB Last Updated 2022-12-25T03:54:56Z
Foto :Kantor Imigrasi Kota Tanjungbalai Asahan Pasca OTT

Tanjungbalai | Sumutposonline.com 

Polres Kota Tanjungbalai melalui Reserse Kriminal (Reskrim) mengamankan Oknum Kasi Lalintalkim Kantor Imigrasi Kota Tanjungbalai berinisial BS bersama stafnya. 

BS dan staf yang juga oknum pegawai kantor imigrasi dibawa ke Mapolres Tanjungbalai dalam rangka pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) yang dilaksanakan oleh pihak kepolisian. 

Saat dikonfirmasi Kapolres Kota Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi, S.I.K, MM melalui Kasat Reskrim AKP. Eri Prasetiyo, SH membenarkan adanya OTT yang dilakukan terhadap oknum Kasi Lalintalkim BS dan stafnya tersebut. 

"Ya dalam proses penanganan," tulis Kasat Reskrim AKP. Eri Prasetiyo, SH, Sabtu (24/12/2022) kepada wartawan. 

Terkait perbuatan apa yang dilakukan oleh BS sehingga terjaring OTT oleh Polres Kota Tanjungbalai, AKP. Eri Prasetiyo menyampaikan bahwa masih proses penyelidikan. 

"Masih pendalaman ya bang," kata perwira dengan balok emas tiga dipundak tersebut. 

Menyikapi kejadian tersebut, Ketua Forum Analisis Keuangan dan Transparansi Anggaran (FAKTA) Kota Tanjungbalai Syarifuddin Manurung memberikan apresiasi atas kerja Kapolres Kota Tanjungbalai berhasil membongkar adanya dugaan praktek KKN di kantor Imigrasi Kota Tanjungbalai Asahan. 

Syarifuddin meminta pihak kepolisian agar tetap memproses oknum pejabat tersebut sesuai hukum yang berlaku. Apalagi seorang pejabat imigrasi yang kerjanya berkaitan dengan kepentingan masyarakat langsung. 

"Kami (Fakta red-) bangga dengan pak Kapolres yang berani mengungkap adanya dugaan praktek KKN. Jika ada yang di OTT sangat memalukan, harus diproses sesuai hukum agar tidak terjadi lagi kedepannya," ucap Syarifuddin Manurung. 

Ditempat berbeda Saufi Simangunsong Tokoh Pemuda Tanjungbalai, menyampaikan harus ada tindakan tegas yang diberikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, dengan memecat oknum Pejabat Imigrasi BS yang telah mencoreng institusi Kemenkumham atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan dalam pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan. 

"Oknum pejabat kotor seperti BS ini harus segera dimusnahkan dari Imigrasi, Pak Yasona harus berani karena perbuatannya mencoreng nama lembaga," kata Saufi Simangunsong dengan tegas. 

Kepala Kantor Imigrasi Kota Tanjungbalai Asahan Panogu H.D. Sitanggang sampai berita ini dikirimkan keredaksi belum menjawab konfirmasi yang dilakukan oleh wartawan.

(Syafrizal/SPOL) 
×
Berita Terbaru Update