-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bilal Mayit Dianiaya, "Koboi" Masih Bebas Berkeliaran di Wilayah Hukum Polres Binjai

Selasa, 13 Desember 2022 | Desember 13, 2022 WIB Last Updated 2022-12-13T03:36:46Z

Binjai | Sumutposonline.com

Hingga berjalan dua bulan lamanya, Dugaan kasus Penyalahgunaan senjata diduga dilakukan oleh Junaidi CS di Dusun Tempel, Desa Mancang belum mendapat kejelasan dari Polsek Selesai dan Polres Binjai.

Pasalnya, aksi penembakan senjata air softgun di salah satu warung milik Ros dan Sunar itu membuat warga Dusun Tempel, Desa Mancang ketakutan. Sayangnya, hingga sampai saat ini koboi asal Desa Mancang tersebut masih bebas berkeliaran di wilayah hukum Polres Binjai. 

Sementara belum ditangkapnya koboi asal Desa Mancang, Junaidi sebagai pelaku penyalahgunaan senjata, membuat kepercayaan masyarakat khususnya di Dusun Tempel, Desa Mancang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat menurun terhadap institusi Polri.

Sebab warga menilai pihak Polsek Selesai seakan diduga takut untuk menangkap Junaidi atas kasus Penyalahgunaan Senjata air softgun yang dilakukan di warung milik Ros dan Sunar.

Salah seorang warga masyarakat Dusun Tempel, Desa Mancang yang takut menyebutkan identitasnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, (7/12) siang, terkait penembakan yang dilakukan oleh Junaidi CS di lokasi warung milik Ros dan Sunar meminta agar Polsek Selesai segara menangkap Junaidi.

"Kami warga Desa Mancang meminta agar Polri bersikap adil.karena warga banyak yang mengetahui Junaidi mendatangi warung milik Ros dan Sunar untuk mencari Kusno. di situ Junaidi membawa senjata dan menembakan ke arah seng, sehingga seng warung itu bolong bang" sebut warga yang minta tidak disebut namanya.

Dengan adanya aksi penyerangan terhadap teman kami Kusno selaku Bilal mayit, kami sebagai warga takut hal ini terulang lagi.

"Kami takutlah bang, Apalagi Junaidi ada senjatanya takut kami pula jadi sasaran" ungkap warga.

Sayangnya, Kapolsek Selesai AKP Djoko Lelono saat dikonfirmasi wartawan terkait penyalahgunaan senjata oleh Junaidi hingga 2 bulan lamanya masih menyebutkan dalam proses Lidik.

"Ya mas Ini dalam lidik, sabar dulu perkembangannya" 🙏" terangnya.

Saat disinggung kenapa sampai dua bulan lamanya masih dalam Lidik, Mantan Kanit Regident Satuan Lalulintas Polrestabes Medan ini tidak menjawabnya.

(SEPTIAN/SPOL)
×
Berita Terbaru Update