-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

FAKTA : APH Harus Segera Turun Tangan Periksa OPD yang tidak Bayar PKB Dinas

Rabu, 21 Desember 2022 | Desember 21, 2022 WIB Last Updated 2022-12-21T07:54:23Z

Tanjungbalai | Sumutposonline.com 

Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada BPKPAD Kota Tanjungbalai, Syafrida, SH, membenarkan bahwa ada temuan BPK RI dalam Laporah Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2021 tentang kenderaan dinas Pemkot Tanjungbalai yang tidak membayar PKB. 

"Iya memang ada, sejumlah kenderaan yang tidak membayar Pajak," ucap Syafrida, SH kepada wartawan. 

Syafrida juga menjelaskan bahwa untuk PKB dinas, sudah di alokasikan pembayarannya pada satuan Organisasi Perangkat Dinas (OPD) yang menjadi pengelola manfaatnya. 

"Itu (pembayaran red-) PKB, sudah ada pada satuan OPD masing - masing. Bukan di BPKAD," sebut Syafrida menjelaskan. 

Menanggapi penjelasan Kepala Bidang Pengelolaan Aset tersebut, Ketua Forum Analisis Keuangan dan Transparansi Anggaran (FAKTA) Kota Tanjungbalai Syarifuddin Manurung mendesak Aparatur Penegak Hukum (APH) turun tangan untuk memanggil dan memeriksa Pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat atas terjadinya penunggakan Pajak Kenderaan Bermotor (PKB) dinas, di Pemkot Tanjungbalai. 

"Kabid Aset sebut bahwa pembayaran PKB sudah dianggarkan, Fakta Desak APH baik itu Kejari TBA dan Polres Tanjungbalai harus selediki kenapa bisa tidak dibayarkan. Segera panggil dan periksa Kepala OPD yang melakukan perbuatan tidak membayar PKB dinas di Tahun 2021," ucap Syaripuddin Manurung, Rabu (21/12/2022) kepada wartawan. 

Desakan tersebut disebut oleh Arif sangat beralasan, menurut ketua FAKTA Kota Tanjungbalai tersebut diduga kuat ada terjadi perbuatan melawan hukum oleh oknum pejabat disejumlah OPD Kota Tanjungbalai dengan tidak membayarkan PKB dinas, sedangkan setiap tahunnya pembayaran pajak kenderaan tersebut dicantumkan dalam APBD masing - masing OPD. 

"Ada indikasi perbuatan melawan hukum oleh oknum pejabat disejumlah OPD, karena tidak merealisasikan pembayaran PKB yang sudah dianggarkan. Jadi uangnya pergunakan untuk apa? ini juga harus ditelusuri oleh APH." kata Arif Manurung. 

(Syafrizal Manurung/SPOL) 
×
Berita Terbaru Update