-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Astaga!!! Dugaan Aroma Korupsi Kepsek SD Negeri 078497 Tercium, Ini Kata Inspektorat

Jumat, 27 Januari 2023 | Januari 27, 2023 WIB Last Updated 2023-01-27T13:46:49Z

Nias Selatan | Sumutposonline.com

Buntut pemberhentian enam orang tenaga pendidik Guru Tidak Tetap (GTT) yang telah mengabdi puluhan tahun lamanya itu "Menguak" berbagai isu miring pada masa kepemimpinan Ya'atulo Nduru yang menjabat sebagai Kepala Sekolah di SD Negeri 078497 Hilinifaoso, Nias Selatan, Sumatera Utara.

Isu miring yang menerpa dunia pendidikan di Nias Selatan itu menjadi sorotan publik. Seperti, jumlah Siswa/Siswi di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) SD Negeri 078497 Hilinifaoso bertolak belakang dengan jumlah yang sebenarnya dengan fakta disekolah tersebut. 

Data yang diperoleh wartawan bahwa jumlah murid di data Dapodik berjumlah 73 Siswa/Siswi (diduga fiktif), sementara disekolah jumlah murid hanya ada berjumlah 40 orang saja. Kuat dugaan telah terjadi penggelembungan jumlah siswa. Disinyalir hal ini hanya akal - akalan oknum saja untuk menambah pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) saja.

Tidak hanya itu, sebagaimana dikatakan narasumber media ini berinisial R.G bahwa ada tiga orang nama guru yang terdaftar di Dapodik namun tidak pernah masuk ke sekolah, ujarnya.

Menanggapi hal itu, Inspektur Inspektorat Nias Selatan Amsarno S.Sarumaha melalui pelaksana Inspektorat Sahala Samosir mengatakan bahwa pemecatan atau pemberhentian Guru GTT itu hanya kebijakan pribadi kepala sekolah saja.

"Karena petunjuknya kan tidak tergabung lagi guru GTT dengan anggaran APBD Daerah. Kebijakan dari 25 persen dari dana bos untuk honor mereka. Mungkin Kepsek ini mengamabil kebijakan sendiri" tandas Sahala Samosir menjawab wartawan via celulernya, Kamis (26/01/2023).

Sahala menegaskan, hal ini juga bisa terjadi karena dana bosnya kecil, cuman itu tidak bisa dibilang dipecat. Kalau dipecat berarti dikeluarkan dari Dapodik. Berarti sepihak aja ini Kepala Sekolah ini kata dia.

Disinggung 73 siswa/siswi yang dimuat di dapodik ternyata dilapangan hanya 43 jumlah murid, menjawab itu Inpsekpektorat mengatakan hal itu bisa jadi kesalahan Kepala Sekolah ucapnya. Sahala Samosir juga mengatakan untuk lebih jelas agar memberikan waktu untuk mengecek surat laporan yang telah dilayangkan sebulan yang lalu kepada pihaknya itu.

" Coba saya lihat dulu nanti suratnya ya. Tapi
 Kurasa sudah sampai dimeja pak Inspektur mungkin belum diturunkan, belum ditindaklanjutkan " tutup Sahala.

Sebelumnya, terkait adanya isu tak sedap diruang lingkup Dinas Pendidikan Nisel, awak media ini juga telah memintai tanggapan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan, Nurhayati Telaumbanua, S.Pd,. MM. Namun Nurhayati Telaumbanua belum memberikan tanggapan resmi mengenai sejumlah isu yang beredar. Nurhayati Telaumbanua hanya mengarahkan dan menjawab agar wartawan dipersilakan ke kantor temui yang membidangi kasi pembinaan SD, katanya.

Jawaban Kepala Dinas Pendidikan tersebut dinilai hanya bentuk upaya untuk 'buang badan' saja. Padahal sebelumnya juga mengenai isu adanya dugaan penggelembungan jumlah murid di SD Negeri 078497 Hilinifaoso  telah dipertanyakan kepada Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian SD Kornelius Duha sebagaimana yang diarahkan kepala dinas.

Selain adanya dugaan penggelembungan jumlah murid, juga tersiar kabar ada jumlah guru yang terdaftar di Dapodik namun realitanya disekolah tidak sesuai. Diduga ada 3 guru fiktif alias tidak pernah masuk sekolah. Menanggapi hal itu Kornelius Duha mengatakan akan konfirmasi kepada Kepsek

" Kita nanti akan konfirmasi dulu, kita panggil nanti Kepala Sekolahnya melalui Bidang PTK nanti. Jadi semua keluhan - keluhan guru itu kemarin kita sudah catat dan tampung. Ada laporan tertulis dari mereka lalu kita sandingkan dengan Kepala Sekolah, lebih jelasnya itu nanti ibu Kadis yang menjawab itu " kata dia.

Terkait adanya informasi nama anak didik tidak sesuai di daftar Dapodik dan realita disekolah. Seperti didapodik terdaftar 73 Siswa/siswi sementara disekolah Siswa/siswi hanya berkisar 40 orang saja. 
Kornelius Duha menjawab seluruh keluhan tersebut telah sampai pada pihaknya tinggal menunggu Kepsek, dan Kadis yang akan menjawab ujarnya.

"Tadi sudah rapat sedang dibuat surat panggilan melalui bidang PTK untuk konfirmasi kepada kepala sekolah dan selanjutnya nanti ibu Kadis yang akan punya wewenang," kata Kornelius saat itu.

Dilain sisi, keterangan berhasil dihimpun dari Kepala Sekolah Ya'atulo Nduru mengatakan alasan memberhentikan ke 6 Guru tersebut karena kelebihan tenaga pengajar.

" Diberhentikan karena kebanyakan guru ada yang merangkap jabatan di instansi lain dan double job dan juga ada sebagai perangkat desa" ucap Ya'atulo Nduru, dalam sambungan celular.

Ya'atulo Nduru tak menampik bahwa benar ada tiga Guru honorer yang terdaftar di Dapodik namun tidak pernah masuk sekolah dan bahkan Ia sendiri tidak mengenali Guru honorer yang 3 orang tersebut.

"Saya mengetahui 18 terdaftar di DAPODIK  tenaga honorer, karena sebelumnya sudah ada pada masa kepala sekolah lama dan saya tidak mengetahui, karena  sebelumnya sudah saya beritahukan kepada OPS sekolah minta tolong untuk dikeluarkan tapi belum dikeluarkan. mengenai gaji honorer yang 17 orang, sebagian tidak tercover karena hanya nama mereka terdaftar di DAPODIK dan juga saya tidak kenal mereka" ucap Kepsek Ya'atulo Nduru.

Sampai pada hari ini, enam guru GTT yang diberhentikan itu berinisial nama AB,YN,RG,LG,IB,YG menggantungkan harapannya agar pemerintah Nias Selatan peduli dan mendengar keluhan mereka. Dimana pengabdian puluhan tahun untuk mengabdi sebagai tenaga pendidik seolah sirna akibat buntut dari pemberhentian sepihak yang dilakukan oleh kebijakan Kepala Sekolah yang dinilai telah mencoreng rasa keadilan.

Ke enam guru GTT tersebut pun menyampaikan keberatan atas pemberhentian sepihak yang dilakukan oleh  oknum kepala sekolah tersebut terhadap mereka. Mereka meminta agar Kepala Dinas Nisel melakukan tindakan agar Kepsek tersebut dicopot atau dikeluarkan dari SD negeri 078497 Hilinifaoso ujarnya.

Tambahnya, untuk kemajuan dunia Pendidikan di Desa Hilinifaoso, Kabupaten Nias Selatan agar mengutamakan tenaga pendidik kualifikasi pendidikan Strata 1 (S1) untuk tenaga pendidik putra/i daerah setempat. Dan selanjutnya P3K diharuskan memenuhi jam mengajarnya sesuai dengan peraturan.

" Kita yang benar - benar mengabdi untuk Pendidikan untuk memajukan daerah kita, disingkirkan. Orang lain dari luar daerah diangkat untuk mengajar malah jarang masuk sekolah, hal ini yang membuat hati kita miris " ujarnya. 

(SEP/SPOL)
×
Berita Terbaru Update