Medan | Sumutposonline.com
Ahmad Irham Tajhi sebagai Ketua PD IPA Kota Medan angkat bicara perihal dugaan kuat Kepala Kantor Kemenag Kotak Medan memotong uang sertifikasi guru di madrasah binaan Kemenag lewat perantara staff dan pengawas madrasah.
Ahmad Irham Tajhi mengatakan
"Bahwa Tindakan pemotongan tersebut bertentangan dengan nilai dan norma yang berlaku karena seharusnya Kakankemenag harus jauhkan perilaku yang buruk serta lebih mendekatkan dengan yang baik, agar Kemenag Kota Medan lebih baik lagi dan lagi" keterangannya kepada tim media, Selasa (31/01/2023).
Dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kakankemenag Kota Medan tersebut dinilai mencemari dan menodai nilai-nilai keagamaan terkhusus pendidikan islam apalagi dengan kondisi New Normal pasca Pandemi Covid 19.
Hal yang dilakukan tersebut sangatlah merugikan para guru yang gajinya tidaklah seberapa dibandingkan perjuangannya untuk mendidik generasi bangsa, negara dan agama. Cukuplah mereka sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Jangan lagi hak mereka dirampas sebagai pendidik yang berjasa terhadap indonesia
Ahmad Irham Tajhi juga meminta kepada pihak Kepolisian dan kejaksaan tinggi sumatra utara untuk bergerak cepat membentuk tim investigasi dalam hal dugaan pemotongan sertifikasi guru yang telah mencoreng dunia pendidikan.
"Kami himbau Terlebih dalam tubuh kemenag kota medan dalam hal ini Dr. H. Impun Siregar MA, segera di evaluasi dan berharap Kakankemenag Sumatera Utara Dr. H.Abd.Amri Siregar M.Ag untuk memberhentikan beliau dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan jika terbukti dugaan tindak pidana Korupsi", ujar Arham ketua DPD IPA (Ikatan Pelajar Al - Washliyah kota Medan sebagai penutup.
(SH/SPOL)