Tanjugbalai | Sumutposonline.com
Unjuk rasa dilakukan Masa dari Koalisi Forum Analisis Keuangan dan Transfaransi Anggaran (FAKTA) Kota Tanjungbalai beserta Gerakan Anak Sumatera Anti Kejoliman (GASAK) di Kantor Pemkot Tanjungbalai.
Koalisi Pemuda dan Mahasisa tersebut datang terkait Laporan Hasil Pemerikasaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara terhadap penggunaan uang negara dalam anggaran belanja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah dr. Tengku Mansyur (RSUDTM) Tahun Anggaran 2021.
Dalam orasi secara bergantian, orator aksi Syarifuddin, SE, Nanda Erlangga, Azhari Munthe dan Fikri Munthe menyampaikan ada temuan BPK RI bahwa T.A 2021 bahwasanya BLUD RSUDTM tidak pernah melaporkan pendapatan berupa pembiayaan dan belanja kepada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD). Sehingga PPKD tidak pernah mengesahkan pendapatan dan belanja BLUD RSUDTM selama tahun 2021.
"RSUDTM tidak pernah melaporkan pendapatan dan belanja kepada PPKD, sebaliknya PPKD tidak pernah mensahkan pendapatan dan belanja BLUD RSUDTM. Ini seperti ada sesuatu yang disembunyikan dalam pengelolaan keuangan di BLUD RSUDTM selama tahun 2021," sebut Syariduddin, SE ketua FAKTA Kota Tanjungbalai, Kamis (5/1/2023).
Sedangkan Nanda Erlangga dari GASAK menyebutkan bahwa ada ditemukan perbedaan neraca saldo antara Laporan Keuangan (LK) Pemko Tanjungbalai dengan Laporan Keuangan BLUD RSUDTM sampai puluhan miliar rupiah.
"Ada perbedaan saldo persediaan, belanja, dan pendapatan anatara neraca LK Pemko Tanjungbalai dengan LK BLUD RSUDTM sampai puluhan miliar rupiah. Bahkan ada hutang yang dituliskan oleh LK BLUD RSUDTM senilai 4,8 Miliar namun menurut LK Pemkot itu nol," teriak Nanda Erlangga.
"Belum lagi permasalahan dan penggunaan dana yang belum di pertanggung jawabkan, serta dana PFK yang belum disetorkan ke kas daerah sehingga kabarnya sampai diperiksa oleh pihak penegak hukum, kami minta Pemko Tanjungbalai memberikan sanksi dengan tidak memberikan jabatan apalagi promosi jabatan kepada oknum tersebut," kata Azhari Munthe bergantian dengan Fikri dalam orasinya bergantian.
Saat ditemui oleh Plt Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai Nurmalini Marpaung, S.Sos, M.I.Kom, menyebutkan bahwa dana belum dipertanggung jawabkan dan dana PFK tersebut telah disetorkan oleh pihak BLUD RSUDTM Ke Kas Daerah, terkait masalah oknum ASN nya mendapat promosi jabatan karena secara administrasi terpenuhi seperti surat bebas temuan yang diterbitkan oleh Inspektorat.
"Pada saat seoraang ASN ingin mengikuti promosi jabatan, uji kompetensi atau assessment. ASN tersebut harus ada surat bebas temuan dari inspektorat, terkait jabatan yang pernah diberikan kepada ASN tersebut sebelum mengikuti promosi jabatan yang baru. Jika surat bebas temuan tersebut sudah diberikan oleh Inspektorat baru bisa ikut tes (promosi jabatan, red)" sebut Nurmalini Marpaung didampingi oleh Asisten Pembangunan dan Perekonomian Susanto, SE, dan Kaban Kesbang Pol Edwarsyah, S.Sos, M.I.Kom.
(Syafrizal/SPOL)