-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pelantikan Nurmalini Jadi Sekda Kota Tanjungbalai di Tunda, Pejabat Pilih Bungkam

Kamis, 19 Januari 2023 | Januari 19, 2023 WIB Last Updated 2023-01-19T01:20:07Z
Foto :Crop Surat Pemberitahuan Nomor : 800/222/BKD/2023 tentang Penundaan Pelantikan JPT Pratama di Lingkungan Pemko Tanjungbalai


Tanjungbalai | Sumutposonline.com 

Badan Kepegawaian Daerah Pemeritah Kota Tanjungbalai menunda pelantikan Nurmalini Marpaung, S.STP, M.Kom sebagai Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai dan sejumlah JPT Pratama lain hasil seleksi bulan Desember Tahun 2022 lalu. 

Dalam surat tersebut BKD Pemko Tanjungbalai menjelaskan bahwa pelantikan yang di jadwalkan akan dilaksanakan hari Senin 16 Januari 2023 tersebut ditunda dengan alasan masih menunggu surat rekomendasi dari instansi terkait. 

" Sehubungan dengan Surat Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai Nomor : 02 PANSEL/Xl/2022 tanggal 18 November 2022 tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai. Dengan ini diberitahukan kepada seluruh Peserta Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai, bahwa jadwal pelantikan yang pada awal pengumuman dijadwalkan pada tanggal 16 Januari 2023, diundur sampai dengan waktu yang belum dapat ditentukan. Hal ini dikarenakan masih menunggu surat rekomendasi dari instansi terkait.
Demikian pemberitahuan ini sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih." 

Demikian isi Surat Pemberitahuan Nomor : 800/222/BKD/2023 tersebut  yang ditanda tangani oleh Plh Kepala BKD Kota Tanjungbalai Fatmawati, SE, M.A.P tanggal 16 Januari 2023. 

Saat dikonfirmasi tentang kebenaran surat yang diperoleh wartawan dari halaman website bkd.kotatanjungbalai.go.id tersebut sejumlah pejabat BKD Pemko Tanjungbalai memilih bungkam tidak menjawab konfirmasi yang di sampaikan oleh wartawan. Namun menurut informasi yang diterima dari Plt Kadis Kominfo Kota Tanjungbalai Andrinuka Septana menyebutkan bahwa surat penundaan pelantikan tersebut memang benar ada, terkait rekomendasi dari Instansi mana yang belum diterima oleh BKD sehingga pelantikan ditunda andri tidak mengetahuinya. 

"Iya (surat penundaan, red) bang, coba nanti kita cari informasi (rekom dari Instansi terkait, red) bang ke OPD terkait (BKD)" sebut Plt Kadis Kominfo Pemko Tanjungbalai Andrinuka Septana Rabu (18/1/2023) kepada wartawan.** 

(Syafrizal Manurung/SPOL) 
×
Berita Terbaru Update