-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pengusaha Judi Tembak Ikan di Wilayah Hukum Polsek Percut Seituan Diincar Polrestabes Medan

Minggu, 29 Januari 2023 | Januari 29, 2023 WIB Last Updated 2023-01-29T06:15:27Z
Foto : Mesin Judi tembak ikan


MEDAN | Sumutposonline.com

Pengusaha judi tembak ikan yang berani beroperasi di Pekan Jum'at, Desa Percut, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang diincar oleh Polrestabes Medan, Minggu (29/1/2023) siang.

Ahai warga keturunan Tionghoa, warga mandala pukat 4, belakang galon SPBU kini dirinya terancam ditangkap pihak Satreskrim Polrestabes Medan, lantaran diduga melakukan praktek perjudian tembak ikan dengan modus game ketangkasan di sejumlah titik di wilayah hukum Polrestabes Medan , khususnya di wilayah Polsek Percut Sei Tuan.

Menurut informasi yang beredar, lokasi perjudian dengan modus game ketangkasan tembak ikan tersebut diduga beroperasi di sejumlah titik seperti di Jalan H Anif Kecamatan Percut Sei Tuan, tepatnya di belakang pangkalan Angkot 10.

Kemudian disebut-sebut beroperasi juga di depan kantor Desa Percut, Pekan Jum’at atau di Dusun Xll, Pasar Belakang, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir, Sabtu (28/1), saat dikonfirmasi wartawan melalui via whatsapp mengatakan akan menangkap pengusaha judi tembak ikan.

 “Kita tangkap," tegas Kasat Reskrim.

(R/SPOL) 
×
Berita Terbaru Update