-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Proyek peningkatan jalan rabat beton, dan Parit Pasang Meenuju Bosar Dihutabayu Raja Jadi Ajang Korupsi

Jumat, 27 Januari 2023 | Januari 27, 2023 WIB Last Updated 2023-01-27T13:53:17Z

Simalungun | Sumutposonline.com

Pekerjaan Proyek peningkatan Jalan rabat beton  yang berlokasi di Kelurahan Hutabayu, Kecamatan Hutabayu raja, Kab.Simalungun Provinsi Sumatera utara, yang bersumber dari Dana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 diduga di jadikan ajang korupsi. 

Pekerjaan Proyek peningkatan ruas Jalan rabat beton, Kelurahan Hutabayu menuju -  Nagori Bosar Bayu depan mesjid Kelurahan Hutabayu, Kec.Hutabayu raja, dengan Pelaksanaan CV. Karya Mas Mandiri dengan nilai kontrak sebesar Rp.200.000.000 (Dua ratus juta rupiah)  yang dikerjakan pada tanggal 14 November 2022 lalu dengan Nomor Surat Perintah Kerja (SPK) 620/    / ppk. Wil. III /2022.

Dimana proyek peningkatan jalan rabat beton sepanjang 37 Meter, dan Drainase ( Parit ) yang seharusnya bangunan baru namun pihak rekanan hanya melakukan Tambal Sulam, sehingga pengerjaan proyek tersebut tampak semrawut karena hanya dilakukan tambal sulam saja, dan patut  diduga telah terjadi kong kalikong dengan Dinas Pekerjaan Umum Kab.Simalungun, dimana pengawasan yang dilakukan dinas PU menjadi pertanyaan besar di kalangan masyarakat.

R.Gultom, salah seorang warga  Kec.Hutabayu raja, saat dimintai tanggapannya oleh media sumutposonline.com  menjelaskan,  bahwa proyek pembangunan jalan beton dan parit tersebut menjadi perhatian masyarakat Kecamatan Hutabayu raja. Pasalnya,. " Masyarakat  menilai proyek  jalan rabat beton, dan pembuatan parit tersebut hanya ajang korupsi,  itu pekerjaannya tahun 2022, bersamaan dengan paritnya namun lihatlah sudah hancur paritnya terangnya. Kami berharap, kepada Instansi terkait, Dinas PUPR, Kajari dan Inspektorat Kabupaten Simalungun,  untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan", Pintanya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Nalom Pangaribuan saat dikonfirmasi beberapa hari lalu, terkait sudah rusaknya parit yang baru selesai dikerjakan " Terimah kasih infonya lae, akan kita suruh diperbaiki rekanan terangnya, Namun awak media coba menggali informasi terkait besaran Dana yang digunakan mencapai 200 juta rupiah padahal rabat beton yang pekerjaannya hanya sepanjang 37 meter, dan parit hanya ditambal sulam ( Perbaikan yang rusak ) Nalom menerangkan bahwa tidak ada proyek tambal sulam dari dinas PU, semua proyek baik peningkatan jalan maupun parit pasang semuanya baru, tegasnya.

“ Adanya kecurangan dalam pengerjaan Proyek peningkatan ruas Jalan rabat beton, dan parit pasang tersebut warga Kecamatan Hutabayu raja, berharap kepada Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk segera turun kelapangan karena sudah tidak sesuai dengan  RAB serta kualitas yang buruk pada proyek tersebut , dan patut diduga ada praktik Korupsi.

Sebagai Kecamatan terbaik di Simalungun awak media coba konfirmasi kepada camat Hutabayu raja  Fery Risdoni Sinaga SH, terkait sudah rusaknya parit pasang yang padahal baru sebulan selesai dikerjakan, melalui aplikasi whatshaap " Tidak ada kordinasi sama kita, balasnya melalui aplikasi whatshap.

Kepala Dinas PU.PR Hotbinson Damanik saat dikonfirmasi dikantornya Rabu (25/01/2023) sedang tidak berada dikantor,  bahkan dikonfirmasi  melalui pesan aplikasi WhatsApp Hotbinson tidak membalas sampai berita ini dipublikasikan.

(AS/SPOL) 
×
Berita Terbaru Update