-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Gubernur Sumut Tegaskan Pemerintahan Masih Dijabat Plt Bupati Padang Lawas

Selasa, 07 Februari 2023 | Februari 07, 2023 WIB Last Updated 2023-02-07T10:53:03Z
Foto : Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) 

PADANG LAWAS | Sumutposonline.com

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menegaskan pemerintahan di Padanglawas masih tetap dijabat oleh Wakil Bupati Padang Lawas yang telah ditunjuk Gubernur Sumut sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Padang Lawas drg H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt. MM. MSi. MH. Karena Bupati Padang Lawas H. Ali Sutan Harahap masih dinyatakan sakit dan belum bisa melaksanakan tugas pemerintahan di daerah, Senin (06/02).

Hal itu dinyatakan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi ketika mengadakan rapat yang dihadiri oleh Bupati Padang Lawas H. Ali Sutan Harahap (Non Aktif), Wakil Bupati Padang Lawas drg H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt. MM. MSi. MH (Plt Bupati Padang Lawas), Ketua DPRD Padang Lawas Amran Pikal Siregar, S.Sos, Wakil Ketua I DPRD Padang Lawas Sahrun Hasibuan dan Sekda Padang Lawas Arpan Nasution, S. Sos di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan.

"Pemerintahan di Padang Lawas masih dipegang drg H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt. MM. MSi. MH selaku Plt Bupati Padang Lawas". Tegas Edy Rahmayadi yang didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Basarin Yunus Tanjung, Inspektur Lasro Marbun, Kepala Badan Kepegawaian Safruddin, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Ismael P Sinaga, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ilyas S Sitorus dan Kepala Biro Hukum Dwi Aries Sudarto.

Edy Rahmayadi menegaskan, Dirinya selaku perwakilan Pemerintah Pusat di daerah berwenang untuk mengatur masalah pemerintahan di Kabupaten/Kota dan diselesaikan sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.

Alasan pemerintahan di Kabupaten Palas masih di jabat oleh Plt Bupati Padang Lawas yang juga sebagai Wakil Bupati Padang Lawas. Dikarenakan Bupati Palas H. Ali Sutan Harahap (TSO) masih dalam keadaan sakit dan belum bisa berkomunikasi secara baik. Dokter juga menyatakan TSO masih sakit.

Edy Rahmayadi kembali menegaskan lagi, Bupati Palas H. Ali Sutan Harahap (TSO) sudah tiga kali dipanggil untuk pemeriksaan kesehatan, Namun yang bersangkutan tidak pernah hadir. 

Bila TSO mau diperiksa oleh tim kesehatan yang ditunjuk pemerintah bersama IDI dan dinyatakan sehat, dan bisa bekerja. Maka TSO bisa diaktifkan kembali dalam menjalankan tugas pemerintahan. Namun saat ini, kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Bupati TSO masih sakit dan belum bisa berkomunikasi dengan baik. Ujarnya.

(H.B Lubis/SPOL)
×
Berita Terbaru Update