Simalungun | Sumutposonline.com
Sejumlah 16 Panitia Pengawas Pemilihan Umum Desa dan Kelurahan (PKD) se -Kecamatan Hutabayu raja secara resmi dilantik dan dikukuhkan. Pelantikan ini dilakukan oleh Ketua Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Hutabayu Raja Alexon Purba di sekretariat Kecamatan Hutabayu raja, senin (06/02/2023).
Acara pelantikan disaksikan oleh Camat Hutabayu raja, Fery Risdoni Sinaga SH, Babinsa, Babinkamtibmas, dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Panwascam Kec.Hutabayu raja, Alexon Purba menegaskan, agar PKD yang telah dilantik dapat melaksanakan tugasnya, sebagai pengawas dalam menciptakan Pemilu yang demokratis, berintegritas, serta memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi di mata masyarakat.
"Saya berharap teman-teman dapat memahami tugas dan peranannya," ujar Alexon".
Sementara itu, Camat Indramayu, Fery Risdoni Sinaga, SH. Doni berharap, PKD yang telah dilantik dapat bekerja dengan penyelenggara Pemilu lainnya untuk mensukseskan Pemilu, baik Pileg, Pilpres, maupun Pilkada.
Setelah dilantik, ke-16 PKD itu langsung mengikuti bimbingan teknis yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Hutabayu raja.
(AS/SPOL)