-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

KONDISI DARURAT, KPK DIMINTA HADIR CEGAH DUGAAN SUAP 24 MILIAR KEPADA OKNUM DPRD TANJUNGBALAI

Rabu, 22 Februari 2023 | Februari 22, 2023 WIB Last Updated 2023-02-22T07:22:16Z
Foto :Anggota KPK saat berada di Kantor Pemkot Tanjungbalai Tahun 2021

Tanjungbalai | Sumutposonline.com 

Aliansi Komunitas Anti Rasuah (Kontras) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk segera berada di Kota Kerang dalam upaya melakukan pencegahan dugaan konsfirasi suap senilai Rp 24 Miliar kepada oknum pimpinan dan oknum anggota DPRD Kota Tanjungbalai atas pengesahan rancangan APBD Tahun Anggaran (T.A) 2023. 

Hal ini disampaikan oleh kordinator Kontras Penetuan Marliza yang juga merupakan Ketua Komite Daerah Anti Korupsi (KoDAR) kepada wartawan terkait beredarnya daftar jumlah total nilai dugaan suap dan nama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menampungnya. 

"Kontras memperoleh data berupa jumlah nilai nominal dan daftar OPD yang diduga menampung suap untuk oknum DPRD Kota Tanjungbalai terkait pengesahan APBD 2023" sebut Penetuan Marliza, selasa (21/2/2023). 

Lebih rinci Penentuan menjelaskan dirinya bersama team Kontras juga sudah melakukan investigasi secara mendalam tentang kebenaran oknum pejabat Pemkot Tanjungbalai yang memposting daftar nilai serta nama OPD yang menampung dugaan suap, yang berbentuk paket pekerjaan tersebut. 

Hasil yang mereka peroleh dari investigasi yang dilakukan ternyata benar daftar tersebut diposting oleh oknum pejabat yang juga merupakan anggota dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Tanjungbalai disalah satu group Whatsaap yang berisi Kepala OPD Se Kota Tanjungbalai. 

Penentuan menduga tindakan tersebut sengaja dilakukan oleh oknum tersebut sebagai bentuk perintah kepada seluruh Kepala OPD yang berada didalam group Whatsaap serta telah melalui persetujuan dari atasan oknum tersebut. 

"Ada daftar jumlah besaran nilai pokir dan Nama OPD yang menampung, daftar tersebut diposting oleh oknum pejabat dan juga anggota TAPD Pemkot Tanjungbalai di group WA yang beranggotakan Kepala OPD. Kita (Kontras, red) menduga ini sudah mendapat persetujuan dari atasan oknum tersebut untuk mengintervensi kepala OPD" kata Penentuan Marliza lebih memperjelas lagi. 

Andrian Sulin yang juga merupakan kordinator koalisi kontras menyatakan OPD yang tertulis dalam daftar yang diposting oleh oknum pejabat tersebut juga telah mereka selusuri, dan memang benar ada menampung paket pekerjaan yang bermoduskan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Tanjungbalai. 

"Bentuk suap ini sudah kita selusuri dan lakukan investigasi bentuknya berupa paket pekerjaan yang bersumber dari APBD 2023 yang berkedok Pokir, beberapa Kepala OPD yang kita temui mengaminkannya" ujar Andrian Sulin 

Atas dasar temuan tersebut Sulin mendesak kepada Ketua KPK menurunkan teamnya ke Kota Tanjungbalai untuk melakukan pencegahan agar dugaan suap yang akan dilakukan kepada oknum DPRD oleh Pejabat Pemkot Tanjungbalai atas pengesahan APBD T.A 2023 tidak terjadi. 

"Kami (Kontras, red) mendesak Bapak Firli Bahuri segera menurunkan teamnya untuk melakukan pencegahan konsfirasi jahat dugaan suap yang dilakukan oleh pihak Eksekutif bersama Legislatif ini. Bila diperlukan kami juga bersedia untuk menyerahkan bukti yang telah kami kumpulkan" tutur Sulin 

Secara terpisah Ketua DPRD Kota Tanjungbalai Tengku Eswin saat di konfirmasi kebenaran adanya dugaan suap kepada oknum DPRD terkait pengesahan APBD Kota Tanjungbalai T.A 2023 malah balik bertanya kepada wartawan. 

"Wa’aalaikum Salam Bang. Maaf, jatah apa ya Bang?" tulis Ketua DPRD Kota Tanjungbalai Tengku Eswin menjawab konfirmasi wartawan. 

Saat wartawan wartawan menjelaskan dugaan jatah suap dalam bentuk paket proyek pekerjaan pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBD 2023 disejumlah OPD dengan total nilai 24 Miliar untuk memuluskan pengesahan rancangan APBD T.A 2023. 

Dengan rincian pembagian "jatah" unsur pimpinan dewan Rp1,5 Miliar, anggota Banggar (Badan Anggaran) senilai Rp1 Miliar. dan anggota biasa mendapat Rp700 juta. Tengku Eswin hanya diam membaca pesan yang dikirimkan.

(Syafrizal Manurung/SPOL) 
×
Berita Terbaru Update