-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

KONTRAS BONGKAR DUGAAN GRATIFIKASI OKNUM DPRD KOTA TANJUNGBALAI DALAM SAHKAN APBD 2023

Selasa, 14 Februari 2023 | Februari 14, 2023 WIB Last Updated 2023-02-14T08:03:53Z

Tanjungbalai | Sumutposonline.com 

Aliansi Komunitas Anti Rasuah (KONTRAS) menolak dugaan konsfirasi berupa pemberian paket proyek pekerjaan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan total nilai 24 Miliar kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tanjungbalai. 

Konspirasi pemberian paket proyek pekerjaan yang bersumber dari APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2023 tersebut diduga dilakukan Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai yang juga Ketua TAPD untuk mensahkan rancangan APBD dibulan Desember 2022 lalu. 

"kami meminta APH untuk melakukan pengawasan secara intensif terhadap seluruh pelaksanaan paket pekerjaan APBD Kota Tanjungbalai yang dilaksanakan tahun 2023 ini. Kami menduga ada konsfirasi dari ketua TAPD bersama DPRD dalam mensahkan APBD berupa pemberian Paket Pekerjaan" Sebut Syarifuddin, SE Ketua saat melakukan unjuk rasa di gedung DPRD Kota Tanjungbalai Senin (13/2/2023). 

Ketika kontras melakukan unjuk rasa di gedung DPRD Kota Tanjungbalai tidak satu pun terlihat keberadaan anggota DPRD di hari awal kerja tersebut, sehingga aspirasi dari pengunjuk rasa hanya diterima oleh Sekretaris Dewan yang nantinya akan diteruskan kepada pimpinan DPRD. 

Saat menerima pendemo Sekwan Husni Syahzuddin berdalih aksi demonstrasi tersebut sejumlah anggota DPRD Kota Tanjungbalai sedang bertugas diluar kota sehingga tidak dapat menerima aspirasi masa kontras secara langsung. 

"Saat ini pimpinan dan anggota dewan belum masuk kantor karena lagi tugas luar, ada yang ke Binjai (Komsi A dan C) dan Komisi B tugas luar ke Pekan Baru. Kemudian ada yang keluarganya kemalangan, nanti aspirasi adik-adik akan disampaikan kepada pimpinan,” kata Husni Syahzuddin. 

Kepada Sekwan Andrian Sulin salah satu kordinator kontras menyampaikan bahwa saat ini banyak kepala OPD yang tersandera dalam merealisasikan APBD T.A 2023 dikarenakan sejumlah puluhan paket proyek pekerjaan infrastruktur TA 2023 yang ada di 15 ( lima belas ) instansi dengan total nilai Rp24 Miliar itu tersandra oleh pimpinan dan anggota dewan yang di klaim sebagai Pokir. 

Andre melanjutkan, berdasarkan data dihimpun KONTRAS, diduga unsur pimpinan dewan masing-masing mendapat “jatah” Rp1,5 Miliar, dan anggota Banggar (Badan Anggaran) senilai Rp1 Miliar. Sedangkan anggota biasa mendapat Rp700 juta. 

“Disinyalir pokir DPRD itu merupakan persekongkolan jahat pimpinan dan anggota dewan yang berkolaborasi dengan pihak Eksekutif yakni Wali Kota dan Sekdakot sebagai konvensasi pengesahan ABPD TA 2023. Melalui pokirnya, kuat dugaan DPRD akan meraup fee dari kontraktor, sehingga perlu pengawasan melekat dari aparat hukum,” tegas Andrian Sulin. 

(Syafrizal Manurung/SPOL) 
×
Berita Terbaru Update