Tanjungbalai | Sumutposonline.com
Forum Silaturahmi Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Kota Tanjungbalai, Ustadz Indra BMT mengutuk tindakan ancaman pembunuhan yang telah dilakukan oleh pelaku yang diduga sindikat narkoba kepada BKM Musholla Sepakat Jalan Pepaya Kota Tanjungbalai.
"Saya mengutuk tindakan pengancaman yang dilakukan terhadap pelapor (Haji Abdul Jamil, red)" kata Ustadz Indra BMT secara tertulis kepada wartawan Kamis (2/3/2023).
Ustadz Indra BMT juga menyampaikan terhadap penyalahgunaan narkoba, mendukung apa yang telah dilakukan oleh masyarakat dan Jama'ah Mushollah Sepakat jalan Pepaya dengan melaporkan dugaan lokasi transaksi dan penggunaan Narkoba di Jalan Pepaya Lingkungan II (dua) Kelurahan Tanjungbalai Kota II (dua) Kecamatan Tanjungbalai Selatan ke Polres Kota Tanjungbalai.
"Saya ketua Forum Silaturrahmi mendukung masyarakat dan Jama'ah Mushollah Sepakat jalan Pepaya yg telah bertindak dan melaporkan penyalahgunaan narkoba ke Polres Kota Tanjungbalai. Melaporkan itu tindakan tepat agar tidak main hakim sendiri" sebut Ustadz Indra BMT.
Atas laporan pengurus BKM Musholla Sepakat tersebut Ustadz Indra BMT meminta Kapolres Tanjungbalai segera menindak lanjutinya, baik itu laporan ancaman pembunuhan maupun laporan peredaran narkoba yang sudah diterima oleh Polres Kota Tanjungbalai serta mengungkap motifnya apakah ada sebab dan akibat atas laporan tersebut.
"Laporan yang telah disampaikan harus benar-benar ditanggapi oleh pihak kepolisian, agar motif kedua kasus tersebut segera terungkap. Tidak mungkin pelaku mengancam tanpa sebab, atau pelaku pengancaman tersebut terlibat juga dalam penyalahgunaan narkoba yang sudah dilaporkan oleh BKM. Jangan sampai ada korban baru pihak kepolisian bertindak" ujar Ustadz Indra BMT lagi.
Saat dikonfirmasi Kapolres Kota Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, SIK, MM secara terpisah menyebutkan tidak mentolerir segala jenis bentuk premanisme dan juga penyalahgunaan narkoba diwilayah hukum Kota Tanjungbalai.
Atas kejadian pengancaman dan laporan penyalahgunaan narkoba yang dilaporkan oleh BKM Musholla Sepakat, Kapolres yang pernah bertugas di Bareskrim tersebut sudah memberikan intruksi untuk melakukan penindakan dengan tegas.
"Sudah diinstruksikan kepada kasat reskrim untuk tindak tegas apabila benar terjadi pengancaman. Terkait narkoba sudah diinstruksikan kepada kasat narkoba untuk segera ungkap. Polres Tanjung Balai tidak mentolelir segala jenis tindak premanisme dan juga penyalahgunaan narkotika" sebut AKBP. Ahmad Yusuf Afandi, SIK, MM.
(Syafrizal Manurung/SPOL)