Tanjungbalai | Sumutposonline.com
Setelah melalui rangkaian penyelidikan, Polres Kota Tanjungbalai melalui Satuan Reskrim akhirnya menetapkan SD sebagai tersangka pelaku penghinaan terhadap salah satu pengurus BKM Musholla Sepakat di Jalan Pepaya Lingkungan II (Dua) Kelurahan Tanjungbalai Kota II (Dua) Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai.
Musa Setiawan, SH kuasa hukum dari H. Abdul Jamil yang menjadi korban perbuatan SD kepada wartawan meyebutkan bahwa salah satu dari terlapor SD sudah ditetapkan oleh kepolisian sebagai tersangka meskipun tidak dilakukan penahanan.
"Sudah ditetapkan tersangka, walaupun tidak ditahan" sebut Musa Setiawan, SH melalui pesan tertulis kepada wartawan Jum'at (31/3/2022).
Kapolres Kota Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, SIK, MM melalui Kasat Reskrim AKP. Eri Prasetyo, SH kepada wartawan membenarkan telah menetapkan SD sebagai tersangka atas dugaan perbuatan penghinaan kepada H. Abdul Jamil pembina BKM Musholla Sepakat.
"Perkmbangan sudah penetapan status tersangka" kata AKP. Eri Prasetyo, SH.
Eri Prasetyo juga menyampaikan bahwa dari dua orang yaitu SD dan K yang dilaporkan oleh korban H. Abdul Jamil, Sat Reskrim Polres Kota Tanjungbalai hanya menetapkan satu tersangka pelaku SD.
Terhadap SD walaupun sudah bersetatus tersangka namun tidak dilakukan penahanan, Eri Prasetyo menjelaskan bahwa seorang tersangka dapat ditahan jika ancaman hukumannya diatas 5 tahun dan atau pasal-pasal pengecualian tertentu.
"Hanya SD saja, yang satu lagi tidak ada saksi yang membenarkan dia ada turut serta melakukan perbuatan penghinaan, Kalau SD tidak cukup syarat untuk ditahan walaupun dia sudah status tersangka." ujar perwira dengan balok tiga emas dipundak tersebut.
Seperti dituliskan pada berita selumnya, SD oknum dari kerabat Wali Kota Tanjungbalai H. Waris Tholib, S.Ag, MM berinisial SD diduga telah melakukan pengancaman terhadap Pembina BKM Musholla Sepakat Jalan Pepaya Kota Tanjungbalai Haji Abdul Jamil Alias Haji Badol.
"Iya seorang pelaku pengancaman yang berinisial SD memang benar kerabat dari Wali Kota Tanjungbalai H. Waris Tholib," sebut korban H. Abdul Jamil.
(Syafrizal Manurung/SPOL)