DELISERDANG | Sumutposonline.com
Anggota DPRD Deli Serdang, Mikail TP Purba melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Deli Serdang bertempat di Dusun V Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Rabu (12/04/2023).
Hadir pada kegiatan itu, Ketua Brigadir Khusus Pemuda Karya Nasional (PKN) Kabupaten Deli Serdang Bung Junior Tobing beserta anggota dan seluruh kader partai Golkar Desa Bakaran Batu.
Politisi Golkar itu, mengucapkan terima kasih pada warga Bakaran Batu yang telah memilihnya beberapa tahun lalu, sehingga bisa terpilih menjadi anggota DPRD Deli Serdang.
“Saya berharap, dengan sosialisasi ini para kader Partai Golkar, PKN dan masyarakat dapat mengerti tentang Perda Deli Serdang Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pengelolahan Sampah,” papar Ketua Umum PKN ini.
Sementara itu, Suspatar Sitepu menyampaikan, sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2021 dinilai penting dalam rangka membantu pemerintah terkait pengelolahan sampah.
(Ryan/SPOL)