-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Padang Lawas Jaring Empat Pasang Bukan Suami Istri di Penginapan

Senin, 10 April 2023 | April 10, 2023 WIB Last Updated 2023-04-11T03:49:13Z

PADANG LAWAS | Sumutposonline.com

Polres Padang Lawas melaksanakan Razia Sikat diseputaran Kota Sibuhuan Kabupaten Padang Lawas. Saat melaksanakan Razia Sikat, Polres Padang Lawas berhasil mengamankan empat pasangan yang bukan suami istri di penginapan, Sabtu (08/04). 

Sebelum melakukan Razia Sikat, Terlebih dahulu melaksanakan Apel di Mapolres Padang lawas dengan mengecek kesiapan Personil yang akan melaksanakan Razia Sikat ke tempat Penginapan.

Razia Sikat tersebut dibawah kepemimpinan Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Hitler Hutagalung, SH, MH dengan membawa 20 (Dua Puluh) orang Personil. Adapun lokasi yang dituju untuk melakukan Razia Sikat, Hotel Sibuhuan Baru yang berada di Lk VI Kelurahan Pasar Sibuhuan Kecamatan Barumun dan Hotel Nande Tigana yang berada di Desa Surodingin Kecamatan Lubuk Barumun.

Dalam operasi Razia Sikat, Personil Polres Padang Lawas berhasil mengamankan 4 (empat) pasangan yang bukan suami istri yang sedang asik berada di penginapan tersebut.

Usai diamankan, "Keempat pasangan yang bukan suami istri tersebut di bawa ke Mapolres Padang Lawas untuk dimintai keterangan dan proses lebih lanjut".

Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan, SIK, MSi melalui Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung, SH, MH mengatakan kepada awak media, Operasi Pekat Razia Sikat dilaksanakan ketempat penginapan dan lokasi yang menjadi penyakit masyarakat.

Kegiatan ini terus kita laksanakan sampai 14 April 2023 di wilayah hukum Polres Padang Lawas demi tercipta nya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan Suci Ramadhan 1444 H tahun 2023. Ucap Kasat.

(H.B Lubis/SPOL)


×
Berita Terbaru Update