-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Praktek Perjudian Tembak Ikan Dipajak Melati Diduga Jadi Sarang Narkoba

Jumat, 26 Mei 2023 | Mei 26, 2023 WIB Last Updated 2023-05-26T08:37:42Z
Foto :Praktek perjudian di warkop gantang 2 

MEDAN | Sumutposonline.com

Aktivitas praktek perjudian tembak ikan seputaran pajak melati bebas berkibar diduga menjadi sarang narkoba dan kebal hukum. 

Pasalnya, sampai saat ini praktek perjudian seputaran pajak melati tepatnya di warung kopi (warkop) marbun dan gantang 2 di lingkungan 4, kelurahan tanjung selamat, kecamatan medan tuntungan masih beroperasi tanpa pernah ditindak oleh stickholder kecamatan medan tuntungan. 

Parahnya lagi, aktivitas perjudian tembak ikan tidak jauh dari kantor lurah tanjung selamat itu bebas beroperasi seperti adanya pembiaran dari stickholder kecamatan tuntungan.

Padahal Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan agar seluruh praktek tindak perjudian ditutup. Namun, instruksi nya itu masih saja ada yang melanggarnya.

Berdasarkan informasi dari warga yang diperoleh awak media, Jumat (26/5/23) bahwa praktek perjudian tembak ikan di warkop rabun dan warkop gantang 2 menjadi tempat peredaran narkoba yang meresahkan warga.
Foto : Praktek perjudian di warkop rabun

Sumber juga menyebutkan selama ada mesin judi tembak ikan banyak wajah asing lalu lalang keluar masuk ke lokasi judi tembak ikan dan beberapa warga ada yang kehilangan barang.

"Selama ada judi tembak ikan banyak barang - barang warga sekitar yang diletakkan di depan rumah hilang". ungkapnya.

Terpisah, saat Kanitreskrim Polsek Medan Tuntungan Ipda Elia Karokaro, SH saat di konfirmasi belum memberikan komentarnya.

Begitupun, Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Simanjuntak, SS, MH masih belum memberikan komentarnya dengan maraknya praktek perjudian tembak ikan dan dugaan peredaran narkoba di warkop rabun dan gantang 2 lingkungan 4, tanjung selamat kota Medan.

(DN/SPOL) 
×
Berita Terbaru Update