-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Warga Sidourip Demo Galian C Ilegal Milik Andrian, Kepala Desa Diduga Terima Upeti 20 Ribu per Truk

Kamis, 18 Mei 2023 | Mei 18, 2023 WIB Last Updated 2023-05-18T05:17:36Z
Foto : warga memberhentikan truk dalam aksi demo

DELISERDANG | Sumutposonline.com

Sejumlah warga di desa sidourip, kecamatan beringin, Deliserdang melakukan aksi demontrasi untuk menutup tambang galian c ilegal yang dapat merusak lingkungan dan jalan desa sidourip pada kamis (18/5/23).

Aksi yang dilakukan sejumlah warga adalah memberhentikan truk yang melintasi jalan benteng desa sidourip.

Adapun lokasi galian c ilegal itu terletak di dusun 2, desa sidourip berbatasan dengan desa aras kabu kecamatan beringin, Kabupaten Deliserdang.

Hal itu diketahui dari beberapa supir yang menyebutkan galian c ilegal itu milik Andrian.

"Ambil tanah dari galian Andrian, sidourip"kata salah satu supir yang truknya di hentikan warga.

Dalam aksinya warga meminta agar pihak desa dan kepolisian agar menutup galian c ilegal milik andrian karena dapat merusak jalan yang  selama ini pembangunan dan perawatan jalannya mengunakan dana dari swadaya kelompok tani.

"Kami meminta kepada kepala desa dan perangkat desa untuk tidak memberikan akses jalan benteng desa sidourip karena perbaikan dan perawatan jalan tersebut dari dana swadaya kelompok tani agen padi, dan kami memohon kepada pihak kepolisian agar galian c ilegal tersebut segera ditutup".ucap warga.

Lanjut warga, Kepala Desa Sidourip Giono tidak pernah mengundang kami, warga yang lahannya dilintasi truk melainkan hanya melakukan rapat internal saja yang hanya mengundang Sekdes, LKMD, DPD dan Kadus.

"Kami warga tidak pernah diikut sertakan dalam musyawarah padahal dana perbaikan jalan menggunakan dana swadaya kelompok tani". terang salah satu warga.

Terpisah, beberapa warga mengatakan saat ini pihak aparat desa masih tidak memberikan respon positif untuk membela warganya karena diduga kepala desa dan aparat desa menerima upeti dari galian c ilegal tersebut sebesar 20 ribu per truk.

"Kepala desa tidak membela kami, ada dugaan kepala desa terima upeti 20 ribu per truk" ucap salah satu warga.

Saat di konfirmasi terkait aksi demo warga sidourip kepala desa sidourip Giono mengatakan pihaknya sudah mengundang perwakilan warga yang melakukan aksi demontrasi dan pihak pengelola galian c di kantor desa.

Dalam pertemuan itu, warga tidak ingin adanya galian c apalagi melintasi jalan benteng sidourip karena dapat merusak jalan dan membuat jalan berabh, Tetapi pihak pengelola galian c bersedia memperbaiki jalan yang nantinya rusak akibat truk yang mengambil tanah di galian c mereka". ungkap kades sidorip giono.

Warga tetap menginginkan galian c itu ditutup, ya terserah warga".kata giono.

Saat disinggung apakah ada upeti yang sudah diterimanya, Kades Sidorip membantah  pernyataan warga itu.

"Ngak ada pak, ngak ada, saya ngak ada terima upeti itu, saya hanya memanggil warga dan pengelola galian c" ucap giono.

Saat di tanya kenapa tidak ditutup galian c tersebut, kepala desa sidourip terdiam dan hanya mengatakan saya serahkan pada warga"tandasnya.

(RYAN/SPOL) 
×
Berita Terbaru Update