-->

Notification

×

Iklan

Iklan

KETUA KPU KOTA TANJUNGBALAI MENGUNDURKAN DIRI

Sabtu, 08 Juli 2023 | Juli 08, 2023 WIB Last Updated 2023-07-07T17:25:34Z
Foto :Ketua KPU Kota Tanjungbalai

Tanjungbalai | Sumutposonline.com 

Luhut Parlinggoman Siahaan mengajukan pengunduran sebagai Anggota Komisioner serta Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Tanjungbalai. 

Peryataan mundur tersebut diterima oleh wartawan melalui pesan releas whatsaap yang dikirimkan langsung oleh Luhut Parlinggoman sendiri. 

Dalam pesan tertulis tersebut Luhut Parlinggoman menyatakan ada tiga alasan mengapa beliau mengajukan mundur dari ketua dan komisioner KPU Kota Tanjungbalai. 

Pertama karena dirinya sudah menjadi Advokad disalah satu kantor hukum kepailitan di Kota Jakarta, Kedua sedang proses pengangkatan sebagai Mediator Non Hakim pada Pengadilan Agama Tigarkasa Banten dan yang Ketiga karena terpilih sebagai ketua umum relawan salah satu Bakal Calon Presiden RI. 

Saat wartawan mempertanyakan apakah surat pengunduran diri tersebut sudah resmi diberikan kepada pihak KPU Kota Tanjungbalai, Luhut mengatakan sudah memberikannya. 

" Sudah la " tulis Luhut Parlinggoman Siahaan. 

Saat di konfirmasi Sekretaris KPU Kota Tanjungbalai Khairul Walad Dairas Panjaitan membenarkan dan baru saja menerima surat pengunduran diri Luhut Parlinggoman Siahaan dari komisioner dan Ketua KPU Kota Tanjungbalai. 

" Baru dikirim ketua " sebut Walad kepada wartawan. 

Namun Walad menjelaskan bahwa pengunduran diri tersebut diterimanya masih dari pesan whatsaap dan belum bisa memastikan apakah surat pengunduran diri itu sudah diterima secara resmi oleh pihak KPU Kota Tanjungbalai. 

" Belum ada konfirmasi dari anggota sekretariat, Saya baru pulang tugas luar daerah tadi sore " ujar Walad Dairas. 

(Syafrizal Manurung/SPOL) 
×
Berita Terbaru Update