TANJUNG BALAI | Sumutposonline.com
Koalisi Pemuda Asahan dan Tanjungbalai Bersatu (KP-ATB) melakukan unjuk rasa atau demonstrasi di Kantor Walikota Tanjungbalai mendesak Walikota Tanjungbalai H. Waris Tholib, S.Ag MM untuk mencopot dr. Tengku Mestika Mayang sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai.
Dalam orasinya KP-ATB menyatakan bahwa maraknya dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) terhadap pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari APBD dan PAPBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2022 di RSUDTM Kota Tanjungbalai menjadi penyebab utama Walikota Tanjungbalai untuk mencopot Direktur RSUDTM.
" Kami (KP-ATB red) meminta Walikota Tanjungbalai mencopot oknum Direktur RSUDTM Kota Tanjungbalai beserta kroni - kroninya yang kami duga melakukan KKN atas pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari APBD dan PAPBD Kota Tanjungbalai T.A 2022 " sebut Alrivai Zuherisa dalam orasinya Senin (6/11/2023) didepan Kantor Walikota Tanjungbalai.
Syarifuddin, SE salah satu perwakilan dari KP-ATB merincikan salah satu contoh kegiatan diduga terjadinya praktek KKN oleh Oknum Direktur RSUDTM dr.Tengku Mestika Mayang adalah kegiatan Sistem Informasi Kesehatan Secara Terintegrasi yang sampai saat ini tidak bermanfaat sebagai mana tujuan awal perencanaa kegiatan tersebut.
" Kami (KP-ATB red) melihat adanya Kegiatan Sistem Informasi Kesehatan Secara Terintegrasi yang menilai Dana Ratusan Juta Rupiah dari APBD T.A 2022 sampai saat ini tidak bermanfaat, namun terkesan dipaksakan oleh Direktur RSUDTM dr. Tengku Mestika Mayang " ujar Syarifuddin, SE.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai dr.Tengku Mestika Mayang saat dikonfirmasi melalui pesan whatsaap terkait permasalahan tersebut sampai berita ini dikirimkan kemeja redaksi belum juga menjawab konfirmasi dari wartawan.
(Syafrizal Manurung/SPOL)