-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Edy Yusuf : Kasus 4 tahun lalu di Tanjung Morawa Bukan OTT

Senin, 24 Januari 2022 | Januari 24, 2022 WIB Last Updated 2022-01-24T10:22:39Z



Deliserdang, sumutposonline.com - Menanggapi Terkait pemberitaan di salah satu Media online ,Edy Yusuf Mantan Camat Tanjung morawa yang kini menjabad sebagai Kabid darat pada Dinas Perhubungan Pemkab Deliserdang angkat bicara. 

Dikatakannya, Rabu (24/01/2022) diruang kerjanya saat dikonfirmasi awak media , dijelaskannya kasus itu bukan OTT ( Oprasi tangkap tangan ) namun terhadap 7 pegawai dan staf Camat Tanjung Morawa diamankan dan dimintai keterangan  terkait lambatnya pengurusaan surat tanah yang dua minggu diurus oleh Maksum Butar – Butar yang mengaku sebagai Biro Jasa  tidak  kunjung selesai."kata Edy. 

Dijelaskannya ,Awalnya Ummi Kalssum  mempercayakan Butar – Butar  sebagai biro jasas untuk mengurus surat tanah yang diurus dikantor Camat oleh  Maksum Butar- butar menjadi SKT (Surat Keterangan Tanah)  yang diketahui kepala desa dan di teken oleh camat. 

Namun karna merasa lama pengurusan surat tersebut , ummi kalsum kesal dan  melaporkan  kejadian tersebut  Kemapolres Deliserdang masa itu  dijabat oleh AKBP. Eddy Suryantha Tarigan, SIK. Sebagai Kapolres deliserdang , mereka mengamankan 7 orang yakni SK, LA, HD, LN, KD, CN, Dan J, mereka terdiri dari 4 orang PNS dan 3 orang Honorer, sejumlah berkas termasuk surat tanah ikut diamankan petugas

MASIH Edy Yusuf , dikatakan nya mereka diamanakan bukan karna OTT    ( Oprasi tangkap tangan )    namun mereka diamankan hanya dimintai keterangan kenapa lamabat nya surat tanah tersebut selesai,” kata edy. 

Soangkupon Harahap yang pada saat itu menjabat Kasipem ( Kepalas Seksi pemerintahan dan pelayanan umum  yang ikut diamanakan di mapolres deliserdang Saat dikonfirmasi awak media  pihaknya menjelaskan  kami bukan di OTT ( Oprasi Tangkap Tangan ) bang,” katanya

Diterangkan kupon kejadian itu pada tanggal 13 November 2018 silam kami hanya di amanakan di Mapolres Deliserdang  dan dimintai keterangan terkait lambatnya surat  tanah yang diurus oleh Maksum Butar – Butar milik Ummi Kalsum “Jelas Kupon yang Akrab disapa. 

(RYAN/SPOL) 
×
Berita Terbaru Update