-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Gerebek Galian C Diduga Ilegal, Sat Pol PP Deliserdang Berhasil Amankan 1 Unit Excavator

Kamis, 10 Maret 2022 | Maret 10, 2022 WIB Last Updated 2022-03-11T00:27:35Z
Foto : Kasat Pol PP Deliserdang Marzuki (tengah) 


Deliserdang, sumutposonline.com -  Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Deliserdang bersama tim gabungan kembali turun untuk mengerebek lokasi galian c diduga ilegal yang berada di Desa Sena Kecamatan Batang Kuis. Dan berhasil mengamankan 1 (satu) Unit excavator yang dipakai untuk mengeruk tanah galian tanpa izin, Pada hari rabu (9/3/2022) sekitar pukul 17.30 wib.

Menindak lanjuti keresahan warga, serta informasi warga yang resah akan kegiatan galian c diduga ilegal, dimana aktifitas penambangan dilakukan di Desa sena Kecamatan Batang kuis Kabupaten Deliserdang, Sumut. 


Dalam rangka penegakan perda Kabupaten Deliserdang Nomor 7 tahun 2015 yaitu tentang ketentraman dan ketertiban umum, Maka itu Kasat Pol PP Deliserdang Marzuki menginstruksikan Anggotanya turun melakukan penertiban. 

Kasat Pol PP Deliserdang Marzuki didampingi Kasi penyidik Pol PP Deliserdang Jumino menjelaskan kepada awak media sumutposonline.com, Kamis ( 10/3/2022) di ruang kerjanya, berdasarkan informasi dari warga, Sat Pol PP Deliserdang dan dibantu Subdenpom 1/1-3 Lubuk pakam serta Dinas terkait meluncur ke lokasi penambangan galian c tanpa izin di dusun ll desa sena kecamatan Batang kuis Kabupaten Deli serdang. 


Melihat aktifitas penambangan tanah tanpa izin itu masih tetap beroperasi, tim gabungan langsung menghentikan segala aktifitas di sekitar lokasi.

" Karena pemilik galian c tanpa izin ini masi membandel, maka terpaksa kami berikan tindakan tegas " Ucapnya. 

Dalam penertiban ini Tim gabungan mengamankan dan membawa 1 (satu) Unit alat berat jenis excavator yang digunakan untuk kegiatan penambangan tanpa Izin. 
" Semua barang bukti kami bawa ke Mako Sat Pol PP Deliserdang guna proses lebih lanjut " tandasnya. 

Turut hadir dalam kegiatan penertiban, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Deliserdang, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Deliserdang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Deliserdang dan Komandan Sub Denpom 1/1-3 Lubuk pakam serta Camat Batang Kuis.

(ET/SPOL) 
×
Berita Terbaru Update