-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

11 Kepala Desa di Kecamatan Lubuk Barumun Serah Terima Jabatan

Senin, 01 Agustus 2022 | Agustus 01, 2022 WIB Last Updated 2022-08-01T13:13:33Z

PADANG LAWAS | Sumutposonline.com 

Sebanyak Sebelas (11) Kepala Desa di Kecamatan Lubuk Barumun serah terima jabatan dari Pelaksana Jabatan (Pj) Kepala Desa kepada Kepala Desa Depenitif yang berhasil meraih suara terbanyak pada Pilkades serentak se Kabupaten Padang Lawas. Yang telah dilantik oleh Plt Bupati Padang Lawas drg H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt. MM. MSi. 

Serah terima jabatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Camat Lubuk Barumun, Senin (1-8-2022) sekitar pukul 09.00 wib. 

Adapun Sebelas (11) Kepala Desa yang melaksanakan serah terima jabatan adalah sbb:
1). Pj Kepala Desa Janji Matogu Ramli Hasibuan kepada Kepala Desa Janji Matogu Ramli Hasibuan.
2). Pj Kepala Desa Pagaran Silindung Khoiruddin Nasution kepada Kepala Desa Pagaran Silindung Tajuddin Lubis.
3). Pj Kepala Desa Tangga Bosi Hj Elliati Simamora kepada Kepala Desa Tangga Bosi Sahrijal Nasution.
4). Pj Kepala Desa Hutaibus Zainuddin Hasibuan kepada Kepala Desa Hutaibus Amas Muda Hasibuan.

5). Pj Kepala Desa Pagaran Jalu Jalu Ali Akbar Satli Dalimunthe kepada Kepala Desa Pagaran Jalu Jalu Risman Dianto Hasibuan.
6). Pj Kepala Desa Bonal Saidina Akasa Siregar kepada Kepala Desa Bonal Pardamean Daulay, SH.
7). Pj Kepala Desa Aek Lancat Sali Nasution kepada Kepala Desa Aek Lancat Irsat Saleh Pohan.
8). Pj Kepala Desa Batang Bulu Jae Sri Nola Agustina Daulay kepada Kepala Desa Batang Bulu Jae Harun Nasution.
9). Pj Kepala Desa Batang Bulu Tanggal RH Adday Robi Harahap, SH kepada Kepala Desa Batang Bulu Tanggal Aminuddin Hasibuan.
10). Pj Kepala Desa Pagaran Mompang Abdul Halim Ganda Satria Pulungan kepada Kepala Desa Pagaran Mompang Pauji Wahyudi Daulay.
11). Pj Kepala Desa Sihiuk Jamjam Pohan kepada Kepala Desa Sihiuk Jamjam Pohan. 

Pelaksanaan serah terima jabatan langsung dipimpin oleh Plh Camat Lubuk Barumun RH Adday Robi Harahap, SH yang turut didampingi oleh Kasi Pemerintahan Ali Akbar Sadli Dalimunthe, S.STP, Kasi Pemmas dan Desa Sopwin Ahmadi Daulay, S.Pd, Kasi Ketentraman, Ketertiban Umum dan Kesejahteraan Sosial Sri Nola Agustina Daulay dan Bhabinkamtimmas Polsek Barumun BRIPKA Zulkifli Hasibuan serta pegawai kantor camat lainnya. 

Turut hadiri dalam serah terima jabatan tersebut, Ketua dan Anggota BPD, Tokoh Masyarakat serta para undangan lainya. 

Sebelum serah terima jabatan dimulai, Plh Camat Lubuk Barumun RH Adday Robi Harahap, SH menyampaikan kata sambutan. Adapun sekilas kata sambutan yang disampaikan, Kami dari keluarga besar kantor camat. Mengucapkan selamat kepada Kepala Desa yang baru dilantik. 

Kepada Pelaksana Jabatan (Pj) Kepala Desa di Kecamatan Lubuk Barumun, Kami juga mengucapkan terima kasih atas dedikasinya selama menjabat dan bertugas di desa. Serta terima kasih juga atas dukungannya yang telah ikut serta mensukseskan Pilkades serentak yang baru kita laksanakan. 

Bagi Kepala Desa yang baru dilantik kami berharap, Pemilihan Kepala Desa telah usai kita laksanakan. Mari kita satukan kembali masyarakat desa. Jangan ada lagi perpecahan didesa. Mari kita rangkul dan kita ayomi kembali masyarakat desa. 

Perlu kita ingat bersama, Baik dan buruknya, Maju dan tidaknya masyarakat desa itu berada ditangan kita selaku Kepala Desa. 

Bagi perangkat desa, Ada mekanismenya. Mengangkat dan memberhentikan perangkat desa. Tidak segampang yang kita bayangkan. Memang benar itu Surat Keputusan Kepala Desa. Tapi itu telah diatur di Permendagri.

Perihal Mengangkat dan Memberhentikan Perangkat Desa, Apabila dia sudah genap 60 tahun, Tidak dapat menjalankan tugas sebagai perangkat desa, Terjerat hukum pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap minimal 5 tahun, Diberhentikan dengan alasan lain. Papar Plh Camat.

(H.B LUBIS/SPOL)
×
Berita Terbaru Update