-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sebulan Dikerjakan Proyek Drainase di Hutabayu Raja Rusak

Jumat, 20 Januari 2023 | Januari 20, 2023 WIB Last Updated 2023-01-20T12:55:51Z
Foto : Drainase

SIMALUNGUN | Sumutposonline.com

Parit (drainase) Pasangan di Kelurahan Hutabayu, Kecamatan Hutabayu raja, Kabupaten Simalungun baru selesai dikerjakan sudah rusak. Padahal proyek senilai Rp 200 juta itu baru selesai dikerjakan. Proyek parit pasang tersebut merupakan satu paket dengan pengerjaan peningkatan jalan Hutabayu menuju Bosar di depan mesjid Kelurahan Hutabayu ,Kecamtan Hutabayu raja, Simalungun.

Amatan awak media sumutposonline.com  di lokasi proyek, Jum'at (20/01/2023), terlihat kerusakan parit di bagian lantai dan dinding tembok parit pasang tersebut, semen yang menutupi bagian lantai terkelupas dan membentuk lubang di beberapa titik.

Salah satu warga yang melintas di jalur proyek, Panjaitan saat dimintai tanggapan tentang rusaknya lantai parit Pasangan, menduga pengerjaan dilakukan secara asal, sehingga kualitas bahan bangunan yang dipakai tidak maksimal.

Menurutnya rusaknya proyek yang baru selesai dikerjakan dalam hitungan mingguan itu akibat  dikerjakan dengan asal jadi.

"Baru sekitar sebulan sae karejo on nunga sega, kan alana asal jadi do dibahen (Baru sekitar dua minggu kerjaan ini selesai sudah rusak, kan karena asal jadi saja dikerjakan,” ucapnya.

sumutposonline.com berusaha melakukan konfirmasi ke Petugas Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Simalungun, Nalom Pangaribuan untuk mempertanyakan temuan kerusakan yang terjadi pada parit Pasangan.  " Terimah kasih atas infonya nanti kita suruh diperbaiki rekanan ucapnya dari telepon seluler.

Berdasarkan informasi dari plank proyek yang ditempel di lokasi disebutkan, peningkatan jalan dan sepaket dengan pembangunan parit Pasangan di Kelurahan Hutabayu Kec. Hutabayu raja, bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2022 Kabupaten Simalungun sebesar Rp.200.000.000,(Dua ratus juta) di mana perusahaan rekanan (kontraktor) yang menang tender CV. Karya Mas Mandiri dengan surat perintah  kerja (SPK) Nomor 620/   / PPK. Wil III /2022. Tanggal 14 November 2022.

(AS/SPOL) 
×
Berita Terbaru Update