-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

BT Diduga Beli Barang dari Boemi coffee Indonesia "Bernyanyi"

Kamis, 09 Maret 2023 | Maret 09, 2023 WIB Last Updated 2023-03-09T16:20:30Z
Foto : Biji Coffe dalam gudang

MEDAN | Sumutposonline.com

Rekan bisnis CV Boemi Coffee Indonesia mulai bernyanyi terkait kasus dugaan penipuan yang saat ini menimpa Sartina Malau, Kamis (9/3/23).

Sartina Malau melaporkan direktur CV Boemi Coffee Indonesia RA (53) ke Polrestabes Medan pada tanggal 16 Febuari 2023.

Diketahui pada waktu yang sama, tim Polrestabes Medan turun langsung mengecek TKP gudang CV Boemi Coffee Indonesia di jalan harapan, pujimulyo kecamatan Sunggal.

Saat itu, Tim Polrestabes Medan memberikan himbauan kepada penanggung jawab gudang, bahwa tidak boleh ada pergeseran atau pemindahan barang, baik sebagian ataupun seluruhnya dari CV Boemi Coffee Indonesia, ternyata hal itu dilanggar pihak CV Boemi yang menjual barang biji kopi ke berinisial BT.

BT (46) yang namanya dikaitkan dalam kasus tersebut diduga sebagai penadah, membenarkan bahwa dirinya membeli biji kopi bermasalah dari RA seberat 3,9 ton senilai 208 juta.

Ia benar, saya membeli biji kopi dari RA dengan jumlah barang 3,9 ton nilai total uang sebesar 208 Juta, Kalau saya dibilang penadah ya tidak " Kata BT dalam Kelarifikasinya kepada awak media.

Dijelaskan BT ia membeli biji kopi dari RA memakai tanda terima dan surat jalan dari CV Boemi Coffee Indonesia. 

RA menjual kepada saya pakai nota cv Boemi Coffee Indonesia."sambungnya.

Diceritakan BT, ia tidak tahu barang yang di belinya dari CV Boemi Coffee Indonesia sudah bermasalah.

BT mengetahui barang yang dibelinya itu sedang dalam proses hukum saat adanya mediasi kekeluargaan antara Sartina Malau dengan RA.

Saat mediasi kekeluargaan saya ada disitu, namun saya tidak ikut didalamnya karena sifatnya internal."ungkap BT.

Sifatnya saya kan pedagang, RA kasih Sempel, cocok barang ya saya beli, rupanya barang biji kopi itu sudah ada laporan ke Polrestabes Medan. Setelah itu saya hubungi RA ingin memulangkan biji kopi tersebut, tetapi RA mengelak.

RA mengatakan barang biji kopi yang dibeli itu bukan darinya.

Bukan - bukan biji kopi saya itu" Kata RA kepada BT.

Saya bilang ke RA, Barusan saya di telpon polisi, jangan menerima barang dari CV Boemi Coffee Indonesia karena sedang bermasalah.

RA menjawab Polisinya siapa, Seakan menantang saya".terang BT.

RA juga terus mengatakan biji kopi itu bukan miliknya, Padahal nota lengkap mulai rekening korannya, waktu pembayaran lengkap semuanya.

Saat saya beli biji kopi dari RA pembayaran melalui rekening anaknya, karena RA sedang berada di Malaysia.

Sebenarnya, saya tidak mempermasalahkan jika RA menolak karena saya tau dia bermasalah, Dan juga di notanya juga di tulis, barang yang sudah di beli tidak bisa di komplain, saya tidak membacanya dari nota tanda terima, saya akui itu kesalahan saja"jelasnya.

Ya, maaf saya juga tidak tau cara main RA, jadi saya saat ini terkait - terkait dalam permasalahan Sartina Malau dan RA.

BT menuturkan saat ini ia terkatung - katung, uangnya juga tidak jelas, kopinya juga masih ada, dengan jumlah yang masih sesuai nota. Namun tidak dapat dipulangkan ke RA.

Kalau internal Sartina Malau dan RA kan saya gak ada urusan"ucapnya.

Semua orang kopi tau permasalahan mereka saat ini.

Saya tau dari media sosial dan berita,bahasa RA itu aneh kepada Sartina Malau".tutup BT.

Terpisah, saat Sartina dikonfirmasi terkait kasus dugaan penipuan dan pengelapan oleh direktur CV Boemi Coffee Indonesia mengatakan Semua proses hukumnya telah diserahkan kepada Polrestabes Medan . 

"Saya serahkan semua proses hukumnya kepada Polrestabes Medan, dan berharap Polrestabes Medan segera memanggil direktur CV Boemi Coffee Indonesia". pungkasnya.

(ET/SPOL) 
×
Berita Terbaru Update