-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kabupaten Karo Masuk Zona Merah Covid-19, Polres Gelar Patroli Gabungan

Sabtu, 24 Juli 2021 | Juli 24, 2021 WIB Last Updated 2021-07-24T15:29:01Z

Karo, Sumutposonline.com -  Menindaklanjuti Intruksi Kapolri berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor:STR /653/VII/OPS.2./2021 tanggal 23 Juli 2021 dan arahan Kapolda Sumut. 

Polres Tanah Karo beserta jajaran melaksanakan apel gabungan skala besar yang di ikuti TNI-Polri dan Satpol PP dalam rangka PPKM Mikro dan pembagian bansos Kepada warga yang terdampak Covid-19.

"Bertempat di Lapangan Mapolres Tanah karo, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo SH, S.I.K. memimpin langsung apel gabungan skala besar, Jumat,(23/07) sekira pukul 21 : 00 WIB

Turut hadir dalam kegiatan apel tersebut, Waka Polres Tanah Karo Kompol Aron TT Siahaan, S.H, Para Kabag, Para Kasat dan Para Perwira Polres Tanah Karo, Kasat Pol PP Hendrik Tarigan, Danyon 125/Smb yang diwakili Letda Okta Yudha, Para Kapolsek dan Danramil Sejajaran.

Dalam apel tersebut, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo, SH, S.I.K. Menekankan, 
“Kegiatan  ini adalah kesiapsiagaan kita menangani Covid 19 dimana Tanah Karo saat ini sudah masuk pada Zona Merah Covid19 dan sudah menjadi tanggung jawab kita untuk menyelamatkan warga masyarakat dari paparan dari wabah pandemi covid 19. Untuk itu, hari ini kita langsung melaksanakan Patroli skala besar untuk pembatasan kegiatan masyarakat secara persuasif, humanis dan simpatik untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk melindungi  dirinya sendiri, Tegas kapolres.

Selain  penerapan PPKM Mikro, kita juga akan membagikan Bansos kepada masyarkat yang benar benar terdampak dari  Covid 19.” Imbuhnya.

Terkait atas sasaran patroli skala besar di bagi menjadi dua wilayah yaitu Berastagi dan Kabanjahe. Untuk rute Berastagi Jln.Jamin Ginting dan Jln.Veteran sedangkan untuk rute Kabanjahe yakni Jln.Veteran, Jln. Kapten Pala Bangun, Jln. Suka raja Munthe , Jln. Simpang Empat, Jln  Kota Cane dan Jln. Kapten Bangsi Sembiring. 

Usai menyampaikan sambutannya, patroli skala besar di lepas oleh Kapolres Tanah Karo di dampingi  Waka Polres Tanah Karo, Kabag Sumda Polres Tanah Karo, Kasat Pol PP dan yang mewakili Danyon 125/Smb.  

Untuk pembagian bansos di tujukan kepada warga yang terdampak Covid yang berada di Berastagi dan Kabanjahe.

Tampak, personil patroli gabungan skala besar Polres Tanah Karo dan Polsek Se Jajaran menghimbau pengunjung dan pengusaha agar mematuhi surat edaran Bupati Karo tentang pembatasan kegiatan masyarakat pada sektor usaha tertanggal 21 Juli hingga 31 Juli 202.
(Rio Siallagan/SP) 
×
Berita Terbaru Update