-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

LSM Pakar RI : Menyoroti Bangunan Jembatan Sei Seruai Biru Biru Retak

Jumat, 23 Juli 2021 | Juli 23, 2021 WIB Last Updated 2021-07-23T15:51:42Z

Medan, Sumutposonline.com – Pembangunan Jembatan Sei Seruai di Desa Sari Laba Jahe Kecamatan Biru-Biru Kabupaten Deli Serdang yang belum lama selesai dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Deli Serdang, kini sudah mengalami keretakan dibeberapa titik bangunan.

Proyek Jembatan Sei Seruai senilai Rp.11.633.612.700,- itu, dikerjakan PT. Sukses Bahtera Indonesia dengan nomor kontrak 050/3100/DPUPR/DS/2020, Ungkap Edward Tarigan, Ketua DPP LSM Pakar RI Kabupaten Deli Serdang Saat di jumpai oleh awak media di Rumah makan Dolop Biru - biru, Jumat (23/7/2021).

“Sesuai investigasi tim lapangan kami, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pelaksanaan pekerjaan jembatan tersebut”, bebernya. 

Dia mengatakan, pada dasarnya LSM Pakar RI sangat mendukung program Pemkab Deli Serdang meningkatkan pembangunan infrastruktur masyarakat terutama jembatan. Namun alangkah baiknya pembangunan jembatan dari uang masyarakat itu terealisasi dengan baik dan tidak terbuang sia sia, apalagi dihabiskan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab. 

"Kasian Masyarakat Jika Nantinya Jembatan yang di bangun Indah tersebut Roboh atau tidak bertahan lama" Kata Edward Tarigan.

“LSM Pakar RI Deli Serdang takkan membiarkan hal itu terjadi Apalagi saya Asli Anak Biru - biru, Kampung saya disini ." Tegas Edward Tarigan.

Dari hasil peninjauan di lapangan, katanya, mereka melihat ada beberapa retakan pada bagian jembatan dan itu dapat dilihat dari dokumentasi foto foto pada sisi jembatan yang dikumpulkan.

“Dugaan kami, pembangunan ini sarat dengan temuan temuan yang merugikan keuangan negara. Kami berharap, bangunan jembatan yang diperuntukan oleh masyarakat banyak ini harus betul-betul standart sesuai regulasi yang berlaku. Dikontrol dengan tim pengawas yang independen, karena imbas ke depannya kalau infrastruktur jembatan yang dibangun asal jadi, masyarakat juga yang menjadi korbannya”, jelas Edward.

Ketua DPP LSM Pakar RI Kabupaten Deli Serdang ini meminta pihak penegak hukum berkompeten, baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, maupun pihak Kejaksaan segera melakukan penyelidikan terhadap proses pembangunan jembatan yang menelan uang negara belasan milyar dan sudah hampir selesai pembayaran sesuai termin masa pembangunan jembatan yang tertera pada papan proyek Oktober 2020 – Juni 2021 tersebut. 

Saat ddikonfirmasi awak Media, Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kabupaten Deliserdang Janso Sipahutar, Jumat (23/07/2021), Coba Koordinasi langsung dengan sekretaris selaku PPK nya ya, biar dapat info yang pasti." Kata Kadis PU.

Lanjut Awak media lagi menanyakan ke Kadis PUPR Deli Serdang terkait Sekretaris PUPR Deliserdang Tidak Menjawab Konfirmasi dari awak media.

Kadis PUPR Menjawab "Senin saya Suruh dia buat jawabannya, kalau bisa buatkan pertanyaan tertulis lebih bagus lagi biar jawabannya juga sesuai, saya lagi dalam perjalanan di STM Hulu." Pungkasnya.
(Serasi/SP)
×
Berita Terbaru Update