-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polsek Beringin Amankan Curanmor Dari Amukan Massa

Selasa, 13 Juli 2021 | Juli 13, 2021 WIB Last Updated 2021-07-13T07:59:17Z


Deli Serdang, Sumutposonline.com - Senin malam (12/7/2021), sekira pukul 19.30 WIB, menjadi waktu apes bagi Ilham (40), yang kesehariannya bekerja sebagai buruh, warga Dusun II, Desa Denai Kuala, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) 

Pasalnya, pria paruh baya yang nyambi sebagai maling Sepeda motor ini, terperogok warga saat menjalankan aksinya. Kontan saja, dia menjadi bulan-bulanan massa. Kejadiannya di Dusun Cempaka, Desa Beringin, Kecamatan Beringin, Deli Serdang.

Kanit Reskrim Polsek Beringin, Iptu Randy Anugrah Putranto, Selasa pagi (13/7/2021), menjelaskan satu setengah jam sebelum kejadian, pukul 18.00 WIB, pelaku berangkat dari rumah bersama temannya, Yono, berboncengan mengendarai Sepeda motor Yamaha Vega warna hitam. Sepeda motor itu milik Yono.

Saat melintas di lokasi kejadian, Dusun Cempaka, Desa Beringin,  satu Unit Sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 2829 AEE milik Leo Anggara (26), warga setempat, yang terparkir begitu saja di teras depan rumahnya dan kunci kontak Sepeda motor lengket begitu sajja.

Mendapat sasaran bagus, Yono memerintahkan Ilham untuk langsung beraksi. Setelah turun dari boncengan Sepeda motor yang dikemudikan Yono, Ilham perlahan mendekati Sepeda motor korban, Namun saat menggeser Sepeda motor korban itu, menimbulkan bunyi berisik.

Korban terkesiap dan Curiga dengan bunyi itu kemudian  bergegas keluar. Diluar rumah, korban  melihat Sepeda motornya tidak ada lagi ,namun masih melihat  pelaku yang  belum jauh dari lokasi kejadian, Spontan, korban berteriak, maling,, Lengkingan suara korban, memantik perhatian warga sekitar yang tanpa dikomando langsung mengejar pelaku.

Alhasil, pelaku pun tertangkap. Tanpa banyak pertanyaan, massa yang berkerumun langsung menghakimi pelaku hingga babak belur. Sementara teman pelaku, Yono sudah tancap gas alias kabur lebih dulu. Mendapat info tersebut Personel Unit Reskrim Polsek Beringin  langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku dari amuk massa. 

"Untuk pelaku dan barang bukti sudah kita amankan, sedang pelaku lainnya masih kita buru. Pelaku Ilham kita jerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana," Urai Iptu Randy.
(Gope/SP)
×
Berita Terbaru Update